logo Kompas.id
OpiniMenanti Berlakunya Standar "QR...
Iklan

Menanti Berlakunya Standar "QR Code" Pembayaran

Penerapan QR Code dalam pembayaran digital di Indonesia bakal menjadi metode pembayaran utama (mainstream). Hal ini disokong faktor demografi Indonesia yang mendukung inovasi pembayaran digital berjalan lebih cepat.

Oleh
Murdianto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bih3TQ5BhwmlgnzKH5lJU9zMngg=/1024x704/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190321PRI3HR_1553150515.jpg
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Ali, pedagang comro dan misro di jalan Joglo, Jakarta Barat, menerima pembayaran dengan dompet digital, Kamis (21/3/2019). Persaingan antar pemain teknologi finansial pembayaran semakin ketat. Mereka berkompetisi meningkatkan penetrasi pasar yang salah satu fokusnya adalah pemanfaatan uang elektronik usaha kecil sebagai salah satu alat pembayaran era ini.

Dalam beberapa hari ke depan, Indonesia akan memasuki era baru di bidang pembayaran digital berbasis Quick Response (QR)Code. Tercatat mulai 1 Januari 2020, seluruh penyedia jasa pembayaran berbasis QRCode akan menerapkan standar yang sama. Standar yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 itu dikenal dengan nama QR Code Indonesia Standard (QRIS).

QRIS memungkinkan pembayaran berbasis QR Code dapat dilakukan antara penjual dan pembeli, meski mereka menggunakan akun dan aplikasi pembayaran yang berbeda.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000