logo Kompas.id
OpiniReformasi Pencegahan Korupsi
Iklan

Reformasi Pencegahan Korupsi

Melemahnya fungsi penindakan KPK seyogianya diimbangi dengan penguatan pencegahan korupsi melalui pemberdayaan audit internal, khususnya penerapan manajemen risiko.

Oleh
Adnan Pandu Praja
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9rhUG9taHbPNdnIAEtqmowPgebE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fde8c4cbd-db48-4cd4-a664-b6fcb04c7890_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid IV berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 63,9 triliun disampaikan dalam Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2019).

Melemahnya fungsi penindakan KPK seyogianya diimbangi dengan penguatan pencegahan korupsi melalui pemberdayaan audit internal, khususnya penerapan manajemen risiko.

Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Jokowi dalam memperbaiki manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000