logo Kompas.id
OpiniLindungi Pekerja Migran
Iklan

Lindungi Pekerja Migran

Satu lagi pekerja migran Indonesia dihukum mati di Arab Saudi. Yang memprihatinkan, Pemerintah Arab Saudi tidak mengirim notifikasi hukuman mati tersebut. Pemerintah Indonesia mengklaim telah berupaya keras membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman mati.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TI2WQjFE3BzhZ5p7ddbMxQ7JLR4=/1024x532/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FMENOLAK20HUKUMAN20MATI20TKI2001-13_1540998798.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Antihukuman Mati berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (20/10/2011). Mereka, antara lain, mendesak Kerajaan Arab Saudi tidak mengeksekusi mati sejumlah tenaga kerja Indonesia.

Satu lagi pekerja migran Indonesia dihukum mati di Arab Saudi. Yang memprihatinkan, Pemerintah Arab Saudi tidak mengirim notifikasi hukuman mati tersebut.

Tuti Tursilawati, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai pekerja rumah tangga di Thaif, tahun 2010 diputus bersalah melakukan pembunuhan berencana atas orangtua majikannya. Vonis hakim dijatuhkan tahun 2011.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000