logo Kompas.id
OpiniMau Apa Indonesia di Dewan...
Iklan

Mau Apa Indonesia di Dewan Keamanan PBB?

Oleh
Rizal Sukma
· 4 menit baca

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 sudah sepatutnya disambut gembira. Posisi itu didapat oleh Indonesia melalui kerja bersama dan kerja keras banyak pihak, mulai dari jajaran Kementerian Luar Negeri, DPR, para menteri kabinet, dan bahkan melalui diplomasi yang dilakukan oleh publik.

Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau ada pihak-pihak yang mengecilkan dan mempersoalkan arti perjuangan bersama itu. Posisi di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) itu adalah wujud nyata dari amanat Pembukaan UUD 1945, yang mewajibkan Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Terlepas dari berbagai kelemahan dan kekurangannya, terutama dalam konteks perubahan geopolitik dan geoekonomi dewasa ini, DK PBB tetap merupakan badan internasional strategis yang dapat memengaruhi situasi keamanan internasional.

Lebih penting lagi, Indonesia bukannya tidak memiliki pengalaman dalam memainkan peran di DK PBB. Sudah tiga kali Indonesia duduk di DK PBB, yakni 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008. Bahkan, pengalaman selama periode 2007-2008 menunjukkan bahwa posisi Indonesia di DK PBB bukanlah dimaksudkan untuk pencitraan internasional semata. Selama periode itu, ada beberapa kontribusi penting Indonesia yang perlu dicatat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000