Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 sudah sepatutnya disambut gembira. Posisi itu didapat oleh Indonesia melalui kerja bersama dan kerja keras banyak pihak, mulai dari jajaran Kementerian Luar Negeri, DPR, para menteri kabinet, dan bahkan melalui diplomasi yang dilakukan oleh publik.
Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau ada pihak-pihak yang mengecilkan dan mempersoalkan arti perjuangan bersama itu. Posisi di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) itu adalah wujud nyata dari amanat Pembukaan UUD 1945, yang mewajibkan Indonesia ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Terlepas dari berbagai kelemahan dan kekurangannya, terutama dalam konteks perubahan geopolitik dan geoekonomi dewasa ini, DK PBB tetap merupakan badan internasional strategis yang dapat memengaruhi situasi keamanan internasional.
Lebih penting lagi, Indonesia bukannya tidak memiliki pengalaman dalam memainkan peran di DK PBB. Sudah tiga kali Indonesia duduk di DK PBB, yakni 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008. Bahkan, pengalaman selama periode 2007-2008 menunjukkan bahwa posisi Indonesia di DK PBB bukanlah dimaksudkan untuk pencitraan internasional semata. Selama periode itu, ada beberapa kontribusi penting Indonesia yang perlu dicatat.
Pertama, selama 2007-2008, Indonesia berhasil mengedepankan dan mendorong peran organisasi regional, khususnya ASEAN, dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Misalnya, Indonesia berhasil meyakinkan DK PBB untuk memberikan peran penting bagi ASEAN dalam menyelesaikan ketegangan antara Thailand dan Kamboja pada saat itu. Indonesia juga berhasil meyakinkan DK PBB, yang didesak untuk melakukan intervensi melalui prinsip Responsibility to Protect (R2P), untuk memberi kesempatan bagi ASEAN dalam kasus Myanmar pascabencana Nargis. Dengan kata lain, sebagai anggota DK PBB, Indonesia mengingatkan kembali pentingnya Chapter VIII dari Piagam PBB sebagai ketentuan penting dalam menjaga perdamaian internasional.
Kedua, Indonesia juga memainkan peran sebagai penjembatan (bridge-builder), melalui pandangan-pandangan kita mengenai isu-isu yang sedang dibahas, yang membantu DK mengambil keputusan secara komprehensif, berimbang, dan efektif. Contoh paling nyata dari peran ini adalah pandangan Indonesia mengenai pentingnya pemahaman dan respons komprehensif dalam menghadapi ancaman terorisme.
Ketiga, Indonesia selalu tampil sebagai anggota tidak tetap DK yang senantiasa mengingatkan para anggota DK lain mengenai pentingnya norma dan hukum internasional, yang mengedepan cara-cara nonkekerasan dalam menyelesaikan konflik. Misalnya, Indonesia selalu mengingatkan pentingnya mengacu pada UNCLOS dalam menyelesaikan persoalan-persoalan maritim, termasuk dalam kasus penanggulangan bajak laut di Somalia.
Kini, setelah 10 tahun berlalu, permasalahan yang dihadapi masyarakat internasional memang tidak berubah banyak, tetapi bertambah rumit. Bahkan pada saat dunia sekarang semakin cenderung diwarnai oleh aksi-aksi unilateral sebagian negara, peran DK PBB, khususnya anggota tidak tetap, semakin diperlukan. Keamanan internasional terlalu penting untuk hanya diserahkan kepada anggota tetap DK PBB.
Tantangan ke depan
Ke depan, khususnya dalam persiapan dimulainya keanggotaan Indonesia pada Januari 2019, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Pertama, Indonesia harus mematangkan persiapan untuk mampu ikut dalam setiap perdebatan di DK PBB secara konstruktif. Diplomat-diplomat kita di PTRI New York harus mampu mengedepankan kepentingan masyarakat internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional kita. Para diplomat kita harus sigap dalam mengumpulkan, menyerap, dan menganalisis perubahan-perubahan yang cepat dalam dunia internasional, serta merespons secara profesional.
Kedua, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri, perlu mempersiapkan tim yang andal, yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup mengenai keamanan internasional, baik yang bersifat hard security maupun soft security. Kemenlu punya segudang diplomat dengan kemampuan demikian.
Ketiga, Indonesia perlu memperkuat komitmen untuk mendukung dan mengimplementasikan hasil kerja DK PBB. Selama ini, Indonesia telah menunjukkan kontribusi positif dalam operasi penjagaan perdamaian di banyak konflik, pemberian bantuan kemanusiaan, serta aktif dalam Peace Building Commission (PBC).
Keempat, dunia masih terus diwarnai ketegangan dan kesalahpahaman antarperadaban. Indonesia perlu aktif dalam mencari cara-cara yang lebih efektif untuk menyelesaikan segala bentuk fobia, baik antar- masyarakat maupun antarnegara, sebelum persoalan ini jadi ancaman bagi keamanan internasional. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, adalah tugas Indonesia untuk melenyapkan ketakutan yang tidak berdasar terhadap Islam, khususnya di kalangan negara-negara anggota DK PBB.
Kelima, kita berkewajiban menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi. Perjuangan untuk membela hak-hak Palestina adalah kewajiban universal yang wajib terus disuarakan dan dikedepankan di dalam DK PBB. Indonesia harus selalu bersuara lantang untuk menolak dan melawan penindasan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain.
Tantangan-tantangan di atas telah diartikulasikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke dalam sejumlah agenda yang akan diperjuangkan Indonesia di DK PBB nantinya. Adalah kewajiban kita untuk memastikan bahwa perjuangan itu dapat berjalan dengan baik.
Rizal Sukma Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Inggris Raya dan Irlandia