logo Kompas.id
OpiniDeposito Pemda
Iklan

Deposito Pemda

Oleh
Dedi Haryadi
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hUMY_2ictzKJ8wTzpI3SA4cxNiQ=/1024x1138/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F66490771.jpg

Bolehkah kepala daerah mendepositokan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah? Adakah deviasi dan risiko korupsi dalam pengelolaan dana deposito? Apa implikasi mendepositokan dana APBD terhadap penyediaan dan pelayanan layanan publik?

Lalu,  bagaimana relasi kepala daerah, yang pada saat bersamaan berperan ganda sebagai pemegang saham dan juga sebagai deposan,   dengan bank umum tempat ia mendepositokan dana APBD- nya ? Bagaimana memperkuat efektivitas kontrol publik dalam pengelolaan deposito?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000