logo Kompas.id
OpiniDarurat Miras Oplosan
Iklan

Darurat Miras Oplosan

Kasus minuman keras oplosan belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat karena kembali memakan korban yang tidak sedikit. Di berbagai daerah puluhan warga masyarakat dilaporkan tewas sia-sia gara-gara mengonsumsi miras oplosan.

Oleh
Rahma Sugihartati
· 4 menit baca

Kasus minuman keras (miras) oplosan belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat karena kembali memakan korban yang tidak sedikit. Di berbagai daerah puluhan warga masyarakat dilaporkan tewas sia-sia gara-gara mengonsumsi miras oplosan.

https://cdn-assetd.kompas.id/NB9KOL2llCGSBMd2HJUKBavVNH8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180410_ENGLISH-TAJUK-1_A_web-7.jpg
KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto (kedua dari kiri) menunjukkan 3.000 botol dan 25 galon berisi minuman keras oplosan yang disita oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung di Bandung, Senin (9/4/2018).

Dalam berbagai kasus, kita tahu miras oplosan yang dikonsumsi orang-orang itu tidak hanya membuat mabuk. Racikan miras dengan menggunakan campuran etanol 96%, tinner, krim oles anti-nyamuk, sitrun dan masih ditambah oleh para peminumnya dengan korek api, dan benda-benda tak wajar yang lain, menjadikan minuman keras itu tak ubahnya racun berbahaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000