logo Kompas.id
OpiniKorupsi Kepala Daerah
Iklan

Korupsi Kepala Daerah

Oleh
Oce Madril
· 4 menit baca

Korupsi kepala daerah tak kunjung berhenti. Silih berganti kepala daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan saat mencalonkan diri dalam pilkada pun, kepala daerah masih nekat korupsi. Tingginya biaya politik dan semakin ketatnya persaingan dalam pilkada, menjadi faktor yang mendorong terjadinya korupsi.

Modus korupsi tidak banyak yang berubah. Penyalahgunaan wewenang yang berujung pada transaksi suap-menyuap merupakan bentuk korupsi kepala daerah yang paling banyak terungkap. Kasusnya juga masih itu-itu saja, seputar kewenangan yang diperjualbelikan.

https://cdn-assetd.kompas.id/PC9_MRlxDbo3YlSV1VO9tBZ3bs0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2F425439_getattachment5b80685c-6f1b-470e-ab61-0da370c085ce416826.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hadir dan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/3/2017). Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79 miliar terkait kasus dugaan korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000