logo Kompas.id
OpiniSebuah Ironi Negarawan
Iklan

Sebuah Ironi Negarawan

Oleh
· 3 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin panel hakim dalam sidang pembacaan keputusan terkait uji materi pasal makar dalam KUHP di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1).
Kompas/WISNU WIDIANTORO

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin panel hakim dalam sidang pembacaan keputusan terkait uji materi pasal makar dalam KUHP di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1).

Di negeri ini, hakim konstitusi saja yang jelas disebutkan sebagai negarawan. Penyelenggara negara lain berarti memang boleh bukan negarawan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000