Dari Istana Merdeka Istilah ”Gebuk” Muncul
UNDANGAN itu datang pagi hari sekitar pukul 08.30. Staf Sekretariat Negara menelepon dan mengundang pemimpin redaksi bertemu Presiden Joko Widodo. ”Pukul 14.00 di Istana Merdeka datang setengah jam sebelumnya pakai baju batik lengan panjang,” ujar staf itu di ujung telepon.
Saya bertanya, ”Kok mendadak sekali.” ”Iya baru diputuskan, pagi ini.”
Saya pun berangkat ke Istana Merdeka siang itu. Pertemuan itu sedikit agak terlambat. Bahkan, ketika Presiden Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, staf khusus Presiden Ari Dwipayana dan Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin, jajaran pemimpin redaksi duduk di ruang tengah Istana Merdeka, Presiden Jokowi masih menunggu seorang pemimpin redaksi yang sedikit terlambat datang. Begitu pemimpin redaksi itu tiba dengan berkeringat barulah pertemuan itu dimulai.
Sambil melihat kertas berupa butir masalah yang akan disampaikan serta Ipad di sebelah kanannya, Presiden Jokowi membuka pertemuan dengan kalimat pembuka, ”Sudah enam bulan kita tidak ketemu. Sekarang kita bertemu lagi. Saya mau meng-update beberapa perkembangan yang ada.”
Presiden menjelaskan soal pertumbuhan ekonomi Indonesia. ”Ini tertinggi di antara negara-negara G-20. G-20 lho, ya,” kata Presiden menekankan.
Tekanan dalam kategori G-20 tentunya dimaksudkan untuk merespons pidatonya di Hongkong yang disalahmengertikan dan dicemooh Jake van Der Kamp di South China Morning Post, Hongkong 2 Mei 2017.
Presiden pun bercerita panjang lebar soal pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur itu semuanya untuk kepentingan rakyat. Ketika jembatan dibangun, ketika jalan dibangun, di situ ada tenaga kerja. Setelah jalan dibuka, arus barang akan lancar, dan harga-harga bisa ditekan. Perekonomian akan bergerak. ”Saya akan fokus di pembangunan infrastruktur,” kata Presiden yang menceritakan panjang lebar soal kunjungannya ke pembangunan Trans-Papua dengan naik trail.
Dalam sejarah Presiden Indonesia, memang baru pertama kali seorang Presiden didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melihat dari dekat pembangunan Trans-Papua. Bukan dengan mobil kepresidenan, melainkan dengan sepeda motor trail. Presiden Jokowi sangat antusias bercerita soal peninjauan proyek Trans-Papua. ”Saya sempat melorot karena terlambat memindah kopling,” tutur Presiden menggambarkan kontur Trans-Papua yang naik turun.
Presiden pun menambahkan, jalan yang dibangun termasuk daerah merah. Membangun Trans-Papua memang butuh komitmen kuat seorang pemimpin. Dan, Presiden Jokowi ngotot untuk membangun Papua meski jika dilihat sisi politik elektoral suara Papua sangat kecil.
Bercerita soal ekonomi dan infrastruktur, Presiden terasa lancar dan enteng. Namun, ketika memasuki tema penegakan hukum, nada suara Presiden terasa serius dan lebih tegas. Kebebasan berorganisasi dan berserikat dijamin konstitusi. Namun, Presiden Jokowi juga mengatakan, organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak bisa dibiarkan.
”Yang melawan konstitusi akan digebuk. Kalau PKI nongol gebuk saja. Tap MPR jelas soal itu,” katanya.
Presiden Jokowi tak menyebut secara persis Tap MPR mana yang dimaksud. Namun, jika terkait dengan PKI ada Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI Tap MPRS ditandatangani 5 Juli 1966 oleh Ketua MPRS AH Nasution, Osa Maliki, HM Sumchan SE, M Siregar, Mashudi. Tap MPRS itu berisi tentang Pembubaran PKI dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang.
Diksi ”gebuk” yang digunakan Presiden cukup mengejutkan. Beberapa kali, bertemu Presiden, tidak pernah Presiden asal Solo itu menggunakan pilihan kata sekeras itu. ”Presiden sudah jengkel,” ujar salah seorang staf Presiden.
Presiden sendiri mengaku jengkel dengan fitnah dirinya yang dikaitkan dengan PKI. ”Saat PKI dibubarkan, saya masih berusia empat tahun. Saya lahir jelas. Orang tua saya jelas,” kata Presiden yang mengaku agak emosional ketika berbicara soal ini. ”Ketika bangsa lain sudah bergerak maju masak kita akan terus-menerus begini,” katanya.
Presiden Joko Widodo lahir 21 Juni 1961. Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 pembubaran PKI disahkan 5 Juli 1966.
Istilah ”gebuk” memang keras dalam kamus politik Indonesia. Kata itu pernah diucapkan Presiden Soeharto pada 13 September 1989. Harian Kompas, 20 September 1989 merekam pernyataan Soeharto itu. Harian Kompas menulis, ”Presiden Soeharto setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke Yugoslavia dan Uni Soviet mengatakan, Orde Baru sudah bertekad untuk melaksanakan kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Berarti secara konstitusional silakan melakukan apa saja, sampai mengganti saya, jalannya sudah ada, yaitu melalui cara konstitusional,” kata Presiden.
”Tetapi kalau dilakukan di luar itu, apakah ia seorang pemimpin politik atau sampai jenderal. Siapa saja akan saja gebuk karena saya harus menertibkan pelaksanaan konstitusi itu. Tidak perlu saya katakan dan saya ulangi lagi,” kata Presiden Soeharto di hadapan pemimpin redaksi media massa di dalam pesawat DC10 menjelang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Pemimpin redaksi menyertai kunjungan Presiden Soeharto ke Beograd dan Uni Soviet.
Istilah ”gebuk” jarang terdengar lagi dalam kamus politik Indonesia. Kata ”gebuk” kemudian digunakan Presiden Jokowi untuk menindak organisasi yang melawan konstitusi dan dasar negara Pancasila.
Seakan tidak yakin dengan istilah itu, seorang pemimpin redaksi dua kali memastikan apakah substansi pertemuan itu off the record atau on the record. Presiden Jokowi menanggapi, ”Ya, tulis saja wong saya memang ngomong ’gebuk’.”
”Enggak jewer misalnya,” seorang pemimpin redaksi. Presiden menjawab, ”Kalau jewer nanti disebut presidennya tidak tegas.”
Pilihan kata ”gebuk” memang fenomenal. Namun, seperti dikatakan Presiden Jokowi sendiri dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi, situasi politik seperti sekarang terkait dengan persiapan menuju Pemilu 2019. ”Ada orang yang ingin berkuasa,” katanya.
Selain orang yang berkuasa, Presiden Jokowi mengemukakan, kelompok bisnis yang dirugikan dengan kebijakannya ikut memanfaatkan situasi. Presiden Jokowi bahkan menyebutkan koruptor dan pihak yang dirugikan dengan pembubaran Petral bisa saja mengambil manfaat.
Setelah kata ”gebuk” diucapkan, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan, perlu ada tindak lanjut dari pemerintah mengatasi kelompok radikal dan kelompok yang bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Langkah lanjut dari pemerintah diperlukan agar diksi ”gebuk” itu punya efek.
budiman.tanuredjo@kompas.id