Pastikan Keuangan Klub Sehat Sebelum Arungi Liga 2 Indonesia
Dengan format kompetisi yang rumit dan potensi pendapatan yang minim, klub peserta Liga 2 Indonesia harus dipastikan memiliki keuangan yang sehat. Apalagi klub Liga 2 tidak seperti Liga 1 yang memiliki saham di PT LIB.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan Liga 2 Indonesia musim 2023-2024 yang akan dimulai September 2023 dinilai tidak ideal lantaran belum adanya pemisahan operator kompetisi dengan Liga 1. Di sisi lain, Liga 2 akan berjalan dalam skema yang panjang sehingga klub membutuhkan dana yang besar. Keuangan klub perlu dipastikan dalam keadaan sehat agar siap mengarungi kompetisi dan tak berpotensi terjebak dalam kecurangan.
Pada sarasehan sepak bola nasional, Maret 2023, klub-klub Liga 2 bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah menyepakati pembentukan operator kompetisi sendiri yang terpisah dari Liga 1 untuk meningkatkan nilai komersial Liga 2. Namun, dua bulan berselang, PSSI memutuskan operator kompetisi Liga 2 tetap sama dengan Liga 2, yaitu PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali mengatakan, penunjukan kembali PT LIB sebagai operator kompetisi Liga 2 membuat perusahaan tersebut seolah-olah hanya sebagai event organizer. Pasalnya, tidak seperti klub-klub Liga 1, klub-klub Liga 2 bukan pemilik saham PT LIB. Dengan demikian, PT LIB tidak berkewajiban melaporkan atau bertanggung jawab kepada klub-klub Liga 2 soal keuangan.
Artinya, secara bisnis, klub-klub Liga 2 ini dirugikan. Ketika PT LIB tidak perform, misalnya, mereka tidak punya kemampuan untuk mengganti direksi. Mereka juga tidak bisa menuntut pembagian dividen kalau ada keuntungan.
”Artinya, secara bisnis, klub-klub Liga 2 ini dirugikan. Ketika PT LIB tidak perform, misalnya, mereka tidak punya kemampuan untuk mengganti direksi. Mereka juga tidak bisa menuntut pembagian dividen kalau ada keuntungan,” kata Akmal saat dihubungi, Rabu (28/6/2023).
Di sisi lain, kata Akmal, format kompetisi Liga 2 berjalan rumit dan panjang. Klub akan membutuhkan dana yang besar untuk mengarungi Liga 2. Sementara itu, potensi pendapatan yang diraih kecil karena hanya dari subsidi. Berbeda dengan klub Liga 1 yang akan meraih pendapatan dari kontribusi tetap dan kontribusi variabel.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menyampaikan, Liga 2 akan menggunakan format empat wilayah atau grup. Pada fase grup digunakan format double round-robin, yakni setiap tim bertanding dua kali kandang-tandang menghadapi tim yang sama. Setelah fase grup, klub akan berebut tiket ke babak 16 besar, 8 besar, semifinal, dan final.
Terdapat tiga jatah yang akan diperebutkan klub untuk promosi ke Liga 1, yaitu juara, runner-up, dan peraih posisi ketiga. Sementara itu, 12 klub yang menjadi tiga tim terbawah pada fase grup akan memainkan babak 12 besar, dibagi ke dalam dua grup. Sebanyak enam tim, yang menempati posisi keempat sampai dengan peringkat keenam di setiap grup, akan degradasi ke Liga 3.
Menurut Akmal, dengan format tersebut, potensi kecurangan semakin besar dengan pengaturan hasil pertandingan agar satu klub bisa promosi dan klub lainnya bisa menggaji pemain. Maka dari itu, penting bagi PSSI memastikan klub-klub Liga 2 memiliki keuangan yang sehat. Penting pula untuk dipastikan tidak ada entitas atau individu yang sama yang mengelola lebih dari satu klub.
”PSSI perlu melakukan verifikasi dan audit keuangan klub Liga 2, termasuk kelayakan stadion. Untuk audit, perlu dicek apakah klub punya keuangan cukup untuk mengarungi Liga 2. Kalau tidak cukup, jangan dipaksakan. Nanti malah terjadi penunggakan gaji pemain atau jual-beli pertandingan. PSSI harus tegas, apalagi katanya mau transformasi sepak bola,” ujar Akmal.
Manajer Perserang Serang Babay Karnawi mengatakan, pihaknya telah menghitung kebutuhan dana untuk mengarungi Liga 2. Perserang pun meminta PT LIB menaikkan subsidi dari Rp 800 juta pada musim lalu menjadi Rp 2 miliar. Jumlah Rp 2 miliar merupakan 25 persen dari total pembiayaan klubnya.
”Kami yakin, insya Allah, Liga 2 berjalan lancar. Tinggal menaikkan subsidi saja. Kami juga setuju dengan kebijakan pemain asing asalkan subsidi dinaikkan sesuai permintaan kami,” kata Babay yang hadir dalam pertemuan pemilik klub Liga 2 dengan PT LIB di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Pemain asing diperbolehkan
Dalam pertemuan itu, format, jadwal, dan regulasi terkait kompetisi, termasuk soal kebijakan pemain asing, telah dibahas bersama oleh PT LIB dengan 27 pemilik klub atau perwakilannya dari 28 klub yang akan mengikuti Liga 2. Hanya Persewar Waropen yang tidak hadir.
Ferry Paulus menyampaikan, klub-klub telah menyepakati kompetisi akan bergulir mulai September 2023 dan berakhir sebelum Idul Fitri pada April mendatang. Mereka juga sepakat untuk menyelenggarakan turnamen pramusim mulai akhir Juli hingga Agustus 2023.
”Sementara soal kontribusi, pembahasannya belum selesai. Kami akan komunikasi lagi dengan klub untuk finalisasi. Entitas PT LIB, kan, komposisi sahamnya 99 milik klub Liga 1 dan 1 persen PSSI. Faktanya demikian. Memang harus ada bentuk kerja sama dalam pengelolaan,” ujar Ferry.
Regulasi soal pemain asing juga akan dibahas lebih lanjut. Setelah terakhir kali dihapus pada era Divisi Utama 2015, kebijakan menggunakan pemain asing akan kembali diterapkan di Liga 2. PT LIB mengizinkan klub Liga 2 untuk mengontrak pemain asing dengan kuota dua orang. Rinciannya, satu pemain asing wajib dari Asia dan sisanya dibolehkan dari negara lain.
Ferry meyakini, keberadaan pemain asing akan membuat kualitas Liga 2 menjadi lebih baik. Ia pun memastikan kebijakan itu tidak akan memberatkan klub lantaran nilai gaji pemain asing yang diizinkan tidak jauh berbeda dengan pemain lokal dengan level kemampuan hampir sama.
”Kami ingin mengangkat Liga 2 agar naik kelas. Paling tidak menjadi profesional meskipun belum sepenuhnya. Jadi, ketika mereka promosi, mereka sudah biasa dan pernah mengalami menggunakan pemain asing,” ucap Ferry.