logo Kompas.id
OlahragaVonis Para Terdakwa Tragedi...
Iklan

Vonis Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dianggap Menjauhi Keadilan

Vonis bebas dan hukuman ringan kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan dianggap jauh dari rasa keadilan bagi korban. Para pemerhati sepak bola kecewa dengan keputusan itu. Mereka mendorong agar investigasi lanjutan dilakukan.

Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
· 4 menit baca
Suasana acara diskusi ilmiah dengan tema "Pasca Kanjuruhan, <i>Quo Vadis</i> Fanatisme Fans Sepak Bola Indonesia" di Universitas Bung Karno, Jumat (17/3/2023).
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN

Suasana acara diskusi ilmiah dengan tema "Pasca Kanjuruhan, Quo Vadis Fanatisme Fans Sepak Bola Indonesia" di Universitas Bung Karno, Jumat (17/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Para pemerhati sepak bola kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis para terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan hukuman ringan, bahkan bebas. Mereka menilai putusan itu jauh dari rasa keadilan bagi 135 korban serta keluarga yang ditinggalkan. Vonis tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi sepak bola Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam diskusi ilmiah bertajuk ”Pasca Kanjuruhan, Quo Vadis Fanatisme Fans Sepak Bola Indonesia” yang dilaksanakan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). Beberapa pembicara yang hadir adalah Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro, mantan Deputi Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Fanny Riawan, dan Direktur Pusat Studi Komunikasi Olahraga Bung Karno Meistra Budiasa.

Editor:
YULVIANUS HARJONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000