Studi Banding ke Luar Negeri demi Belajar Pengamanan Sepak Bola
Tak cukup kursus sembilan hari dengan ahli dari Inggris di Jakarta, pemangku kepentingan sepak bola bakal studi banding ke luar negeri untuk belajar pengamanan stadion. Kursus ini adalah respons atas Tragedi Kanjuruhan.
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
STEPHANUS ARANDITIO
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kiri depan) menutup kursus ”Manajemen Pengamanan Stadion” di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
—
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat menutup kursus ”Manajemen Pengamanan Stadion” di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Kursus itu diikuti 66 orang dari seluruh Kepolisian Daerah, PSSI, asosiasi provinsi PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan sejumlah kementerian.
Kursus itu merupakan respons atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa akibat penanganan massa dengan gas air mata seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Liga 1 pada 1 Oktober 2022. Listyo berharap tragedi itu tidak terulang lagi.
Ia mengakui pengetahuan anggotanya terkait pengamanan laga sepak bola selama ini belum sesuai aturan FIFA. Maka, dia berharap kursus pengamanan stadion itu bisa membawa perubahan bagi sepak bola nasional.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Polisi berjaga saat berlangsung sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari dalam Rutan Polda Jatim.
”Ini hal baru buat kami. Terus terang, beberapa waktu yang lalu, minim anggota kami yang paham terkait aturan FIFA. Dengan adanya peristiwa (Tragedi Kanjuruhan) tersebut, mau tidak mau kami harus segera melakukan perubahan,” kata Listyo kemudian.
Pihaknya telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Aturan ini menegaskan bahwa polisi tidak akan berjaga di dalam area stadion. Tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab steward. Polisi bisa masuk setelah berkoordinasi dengan security officer jika kondisi sudah tidak dapat dikendalikan steward.
Untuk menambah perspektif pengamanan sepak bola yang baik, mereka akan belajar langsung dari negara luar. ”Kami akan memberangkatkan beberapa orang ke luar (negeri) untuk studi banding di beberapa tempat sehingga kami bisa mendapatkan suatu gambaran tentang pengamanan dari beberapa negara yang saat ini sudah melaksanakan standar FIFA,” ujar Listyo.
Namun, ia tak mengungkapkan negara mana saja yang akan dikunjungi untuk belajar. Sementara itu, kursus yang digelar Polri selama sembilan hari terakhir di Hotel Century Park, Senayan, tersebut bekerja sama dengan Universitas Coventry, Inggris.
Prof Michael Hardy dari Universitas Coventry menyebut, selain di hotel, pihaknya juga telah menggelar kursus pengamanan stadion di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta; dan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat. Menurut dia, secara infrastruktur, kedua stadion itu bisa menggelar pertandingan yang aman.
Namun, dia menekankan pentingnya koordinasi dan pembagian tanggung jawab yang jelas antar-pemangku kepentingan sepak bola Indonesia untuk menyelenggarakan laga yang aman. ”Bagaimana kita berkolaborasi untuk mengembangkan infrastruktur dan lingkungan laga sepak bola yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Mike.
Adapun Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengungkapkan, kehadiran steward atau pengawas penonton nanti masih akan dibantu tenaga pengamanan dari kepolisian. Dia mengakui, pihaknya belum memiliki sumber daya manusia dari kalangan sipil yang mencukupi untuk menjadi steward dalam setiap pertandingan.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Petugas steward mengawasi penonton saat laga Piala AFF 2022 antara Indonesia dan Kamboja di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Laga itu menjadi pertandingan pertama di Indonesia yang dihadiri penonton seusai Tragedi Kanjuruhan.
PSSI juga berencana bekerja sama dengan pihak ketiga yang menyediakan jasa pengamanan. Merujuk Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion yang dibuat FIFA, steward idealnya adalah orang sipil yang dipekerjakan secara kontrak atau sukarela untuk mengelola keamanan dan keselamatan penonton dan pemain. Polisi hanya bertanggung jawab menegakkan hukum jika ditemukan pelanggaran oleh steward.
Kami berharap kursus ini ditindaklanjuti hingga ke security officer dari klub-klub di Liga 1 dan semua asosiasi provinsi. Penanganan keamanan dalam suatu pertandingan sudah harus sesuai standar.
Namun, menurut regulasi itu, dalam beberapa kondisi khusus, polisi juga bisa ditugaskan menjadi steward. Syaratnya, ia harus menanggalkan wewenang sebagai polisi dan menjalankan tugas yang sama dengan steward dari kalangan sipil lainnya. Maka, senjata tidak diperkenankan dibawa steward di stadion.
”Steward nanti bekerja sama dengan kepolisian dan ada juga rekrutmen dari swasta. Kami minta dukungan ke Polri karena kini masih beradaptasi dengan baik. (Nantinya) bisa dicampur dari kepolisian (dan sipil). Jangan dilepas sekaligus kami. Lebih baik pelan-pelan karena polisi memahami penanganan keamanan,” kata Yunus.
Ia pun mengapresiasi kursus pengamanan laga sepak bola yang digelar Polri. ”Kami berharap kursus ini ditindaklanjuti hingga ke security officer dari klub-klub di Liga 1 dan semua asosiasi provinsi. Penanganan keamanan dalam suatu pertandingan sudah harus sesuai standar,” ujarnya.