Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional disempurnakan. Harapannya, inpres ini dapat membangkitkan prestasi sepak bola nasional di kancah dunia.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS — Kementerian Pemuda dan Olahraga merangkul Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI untuk menyempurnakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Harapannya, inpres ini dapat membangkitkan prestasi sepak bola nasional di kancah dunia.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali seusai membuka diskusi grup terfokus mengenai penyempurnaan Instruksi Presiden No 3 tahun 2019 tersebut, Selasa (31/1/2023) malam, di Palembang, Sumatera Selatan. Hadir dalam pembukaan tersebut pengurus asosiasi provinsi PSSI se-Sumatera serta kepala dinas pemuda dan olahraga se-Sumatera.
Zainudin mengatakan, sejak inpres ini diterbitkan pada 2019 lalu, tidak ada satu pun tertulis kata PSSI. Hal itu terjadi karena saat pembuatan rancangan inpres ini, hubungan antara pemerintah dan PSSI sedang tidak baik.
Padahal, pembuatan inpres seharusnya mengajak serta semua pemangku kepentingan, termasuk federasi. ”Tujuannya tidak lain agar semua pihak dapat mengerjakan perannya sesuai dengan fungsi dan wewenangnya masing-masing,” ujar Zainudin.
Inpres itu membahas pembinaan pemain usia muda, infrastruktur, hingga suporter. ”Karena itu, seharusnya dalam pembahasan inpres, semua pihak termasuk PSSI dilibatkan,” ujar Zainudin.
Ajang Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan pada Mei 2023 mendatang, ujar Zainudin, adalah saat yang tepat untuk membenahi persepakbolaan nasional agar bisa ”berlari” lebih kencang lagi. ”Ini saatnya untuk mentransformasi sepak bola Indonesia agar lebih berprestasi,” katanya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap persepakbolaan Indonesia. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya inpres. ”Sepak bola adalah satu-satunya cabang di Indonesia yang memiliki inpres,” ucapnya.
Apalagi, Presiden Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino memiliki komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai episentrum sepak bola Asia. ”Sebenarnya dalam Tragedi Kanjuruhan, Indonesia mendapat sanksi. Namun, FIFA masih memberi kesempatan bagi kita untuk membenahi sepak bola Indonesia,” lanjut Zainudin.
Karena itu, ia berharap aspirasi dan masukan dari semua pengurus asosiasi di tingkat provinsi sampai dengan kota/kabupaten sebagai poin yang dimasukkan untuk penyempurnaan inpres. ”Harapannya, inpres ini dapat segera diterbitkan,” katanya.
Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan PSSI dalam penyempurnaan inpres ini. Iwan berharap diterbitkannya inpres ini dapat menjadi payung hukum untuk menyempurnakan berbagai aspek persepakbolaan Indonesia, termasuk pembinaan pemain usia muda.
Selama ini, penyelenggaraan liga usia muda belum memiliki sasaran yang jelas. Diharapkan, ketika inpres yang disempurnakan ini terbit, sasaran usia muda bisa lebih jelas dan potensi-potensi pemain pun dapat lebih terasah.
Sepak bola adalah satu-satunya cabang di Indonesia yang memiliki inpres.
Begitu juga mengenai permodalan, selama ini pembinaan usia muda juga terkendala dana. Harapannya, ketika inpres ini dibuat, semua kementerian dapat berkontribusi untuk pengembangan pemain muda agar semua bisa lebih terintegrasi. ”Inpres ini diharapkan menjadi panduan bagi semua pihak untuk bekerja sesuai dengan fungsinya untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” kata Iwan.
Selain di Palembang, ujarnya, diskusi ini akan berlanjut di daerah yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yakni Surakarta dan Bali.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sempat mempertanyakan apa yang harus disempurnakan. Ternyata, memang aspirasi dari daerah belum terangkum karena tidak dilibatkannya federasi.
Dengan penyempurnaan ini, diharapkan aspirasi di daerah, termasuk dari klub, bisa terakomodasi. Apalagi, menurut dia, sepak bola bukan sekadar olahraga biasa, tetapi keberadaanya juga dapat meningkatkan perekonomian daerah.