Bubarkan Kesebelasan Arema FC Jadi Salah Satu Opsi
Manajemen Arema FC mempertimbangkan membubarkan tim, buntut unjuk rasa yang berakhir perusakan kantor pada Minggu (29/1/2023) sore. Hingga semalam, polisi menahan ratusan orang dan mencari auktor intelektualis aksi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Kondisi toko di kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, yang rusak setelah unjuk rasa oleh kelompok suporter yang mengatasnamakan diri Arek Malang Bersatu, Minggu (29/1/2023).
MALANG, KOMPAS — Manajemen Arema FC mempertimbangkan untuk membubarkan tim, buntut unjuk rasa yang berakhir perusakan kantor manajemen, Minggu (29/01/2023) sore. Hingga semalam, polisi menahan ratusan orang dan mencari auktor intelektualis di balik aksi tersebut.
Pertimbangan untuk membubarkan kesebelasan Arema FC tersebut disampaikan oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arfianto dalam siaran pers yang dikirim Senin (30/01/2023) kepada media di Malang. PT AABBI merupakan perusahaan pemilik kesebelasan Arema FC.
”Atas insiden ini, direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa. Jika sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepak bola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima, sampai usaha kecil lainnya. Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa. Namun, kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” kata Tatang.
Tatang melanjutkan, jika upaya dan niat Arema FC selama ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak atau justru membuat tidak kondusif, kata Tatang, manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC untuk dibubarkan.
”Bisa jadi manajemen mempertimbangkan agar klub Arema FC dibubarkan,” katanya.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI
Kondisi kantor manajemen Arema FC, Senin (30/1/2023), seusai perusakan sehari sebelumnya oleh sekelompok Aremania.
Menurut Tatang, selama ini Arema FC sudah melakukan cukup banyak hal seusai Tragedi Kanjuruhan.
”Upaya ditempuh dan dihadapi klub Arema FC setelah musibah Kanjuruhan sudah dilakukan, mulai dari membuka crisiscenter untuk membantu penanganan korban, menghadapi proses dan gugatan hukum, baik pidana maupun perdata, menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dan denda dari federasi, memberikan layanan trauma healing, serta menjaga eksistensi klub agar tetap bertahan. Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan. Kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,” katanya.
Terdapat 107 orang yang diamankan, diduga berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota.
Adapun terkait perusakan kantor Arema FC, polisi hingga saat ini masih mendalami kasus dan mencari auktor intelektualis dalam kejadian itu.
”Terdapat 107 orang yang diamankan, diduga berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat aksi dan masih dlm pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, kita akan pulangkan kepada pihak keluarga,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Resor Kota Malang Kota Inspektur Dua Eko Novianto.
Menurut Eko, polisi akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi anarkistis, termasuk mendalami auktor intelektualis di balik aksi tersebut.
Kapolri mengumumkan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022) malam, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.
”Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” kata Eko.
Hingga saat ini, Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan persoalan di Malang. Meski sidang sudah digelar, Aremania atau pendukung kesebelasan Arema FC merasa ”ditinggalkan” oleh tim yang mereka dukung. Sebab, saat belum ada kejelasan status hukum kasus, tim sudah kembali menjalani kompetisi. Di satu sisi, Arema FC pun merasa sudah melakukan hal benar apalagi mereka sudah memberikan santunan dan memfasilitasi pusat krisis bagi korban tragedi.
Desakan mundur dari liga pun muncul dari dalam dan luar Malang. Korban jiwa 135 orang dinilai tidak sebanding dengan keikutsertaan tim di liga. Hujatan dan seruan itu ramai di media sosial, bahkan di akun resmi Instagram @aremafcofficial.
Aremania pun terpecah dalam beberapa kelompok dengan agenda berbeda-beda. Ada yang melakukan guguatan pidana versi Aremania, ada yang melayangkan gugatan perdata, dan ada yang meminta dukungan sejumlah tokoh penting, seperti Erick Thohir. Meski jalannya berbeda, mereka mengusung seruan sama, yaitu usut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan.
”Alhamdulillah, aksi kemarin tidak berdampak langsung pada rekan-rekan Aremania yang kami dampingi. Cuma sangat disayangkan saja sampai seperti itu. Saat ini, kami fokus mengawal sidang, ajukan restitusi melalui LPSK pada sidang tersebut, dan follow up secara hukum terhadap pihak-pihak lain yang mestinya ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan,” kata Anjar Nawan Yusky, kuasa hukum Aremania, yang selama ini berposko di kantor KNPI Kota Malang.