logo Kompas.id
OlahragaJerat Sanksi WADA Masih...
Iklan

Jerat Sanksi WADA Masih Menghantui Indonesia

Walau telah lepas dari jerat sanksi WADA per 2 Februari 2022, hukuman serupa masih menghantui Indonesia. Agar terhindar dari pengulangan sanksi, perlu komitmen dan konsistensi IADO menjaga marwah Indonesia.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 4 menit baca
Acara perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI menjadi IADO, atau Indonesia Anti-Doping Organization, usai konferensi pers mengenai pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA kepada LADI secara daring oleh Kemenpora, 4 Februari 2022.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Acara perubahan nama Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI menjadi IADO, atau Indonesia Anti-Doping Organization, usai konferensi pers mengenai pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA kepada LADI secara daring oleh Kemenpora, 4 Februari 2022.

Setelah lepas dari jerat sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA pada 2 Februari 2022, hukuman tetap mengancam Organisasi Anti-Doping Indonesia atau IADO. Bahkan, pada awal Mei, Indonesia nyaris terjerumus kembali dalam sanksi serupa. Perlu komitmen kuat dari pengurus IADO agar Indonesia terhindar dari bayang-bayang sanksi yang terus menghantui.

”Meskipun telah lepas dari sanksi, IADO atau Indonesia tidak boleh terlena. Ancaman sanksi terus menghantui jika tidak ada pembenahan serius pada tubuh IADO, atau pada iklim anti-doping nasional,” tegas Mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari usai pencabutan sanksi tersebut.

Editor:
JOHANES WASKITA UTAMA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000