Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, Suporter Tetap Desak Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur
Penetapan enam tersangka dinilai belum menjadi jawaban bagi suporter. Mereka terus mendesak Ketua Umum PSSI mengundurkan diri. Proses transformasi yang berjalan saat ini juga dinilai tidak signifikan.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tragedi Kanjuruhan sudah genap berlalu dua bulan sejak 1 Oktober 2022 yang menelan korban sebanyak 135 jiwa Aremania, pendukung Arema FC. Kelompok suporter masih menuntut Ketua Umum dan seluruh Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia mundur sebagai pertanggungjawaban moral. Proses transformasi yang berjalan saat ini juga dinilai tidak signifikan.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/12/2022). PSTI menilai PSSI mengelak dari tanggung jawab untuk memastikan pertandingan yang aman sesuai aturan Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Menurut Indro, masuknya gas air mata ke dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, adalah kegagalan PSSI menyosialisasikan aturan FIFA.
”Apakah PSSI telah serius melakukan sosialisasi aturan FIFA tentang gas air mata? Apakah PSSI sebagai organisasi induk sepak bola Indonesia juga telah melakukan audit kelayakan stadion? Bagaimana pula dengan pelatihan pengamanan pertandingan? Bagaimana juga tentang edukasi suporter selama ini?” kata Indro.
Dia juga menilai PSSI tidak mau menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Salah satunya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule masih menjabat. Padahal, dalam rekomendasi TGIPF disebutkan, Iriawan seharusnya mundur sebagai pertanggungjawaban moral.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Koordinator Indonesia Football Community Emerson Yuntho (kanan) dan rekannya, Ignatius Indro, seusai diterima perwakilan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018). Indonesia Football Community menyatakan mendukung upaya polisi memberantas mafia sepak bola.
”PSSI tidak mengindahkan rekomendasi TGIPF agar seluruh pengurus dan Komite Eksekutif (Exco) mundur sebagai pertanggungjawaban moral dan yang terakhir mengisyaratkan percepatan kongres luar biasa,” ucapnya.
Dalam rapat darurat yang dihadiri seluruh Exco PSSI, Jumat (28/10/2022), PSSI memutuskan untuk menggelar kongres biasa pada 7 Januari 2023 dan kongres luar biasa (KLB) pada 18 Maret 2023. Kongres biasa untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.
Indro pesimistis, KLB tidak akan membawa transformasi sepak bola nasional karena Ketua Umum dan Komite Eksekutif PSSI belum mengundurkan diri. KLB seharusnya diisi oleh orang-orang baru yang profesional mengurus sepak bola sekaligus merevisi statuta PSSI yang selama ini menjadi tameng PSSI jika berbuat kesalahan tidak bisa diintervensi pemerintah.
Sejauh ini polisi telah menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarman, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi.
PSSI tidak mengindahkan rekomendasi TGIPF agar seluruh pengurus dan Komite Eksekutif (Exco) mundur sebagai pertanggungjawaban moral dan yang terakhir mengisyaratkan percepatan kongres luar biasa.
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyapa para perwakilan klub Liga 1 sebelum rapat koordinasi kelanjutan kompetisi dimulai di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022). Pemerintah bersama PSSI, Polri, dan PT Liga Indonesia Baru masih memastikan hal-hal teknis penyelenggaraan sepak bola yang aman agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti Tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan PT LIB saat ini tengah bersiap untuk memulai kembali BRI Liga 1. PT LIB sudah melakukan beberapa pelatihan pengamanan stadion yang diikuti pemangku kepentingan, verifikasi stadion bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta sedang mengurus perizinan ke Kepolisian Negara RI.PT LIB menginginkan Liga 1 dilanjutkan dengan format gelembung di Jawa Tengah dan Yogyakarta serta digelar tanpa penonton. Format ini akan diterapkan untuk menghabiskan putaran pertama Liga 1 yang terhenti pada pekan ke-11 akibat Tragedi Kanjuruhan.
Menurut rencana, sisa enam pekan pada putaran pertama akan digelar di empat stadion di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Empat stadion itu adalah Stadion Maguwoharjo, Sleman; Stadion Moch Soebroto, Magelang; Stadion Sultan Agung, Bantul; dan Stadion Jatidiri, Semarang.
Menurut Menpora Zainudin Amali, Liga 1 perlu digulirkan kembali sebagai wadah kompetisi bagi pemain untuk mempersiapkan tim nasional yang akan berlaga di Piala AFF 2022 dan Piala Dunia U-20. Selain itu, pelatih timnas juga perlu mencari pemain yang dipanggil membela negara dari kompetisi yang bergulir.
”Kalau hanya dengan latihan saja, itu tidak cukup. Harus ada atmosfer kompetisi. Ada yang bilang kenapa tidak pemusatan latihan saja, tetapi pelatih tidak selalu membutuhkan itu. Maka dari itulah dibutuhkan kompetisi,” kata Zainudin, Senin (28/11/2022).
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Ferry Paulus dan Komisaris Utama PT LIB Juni Rahman (dua tengah) berfoto setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIB di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (15/11/2022).
”Teman-teman klub sudah memahami dan sudah bersepakat bahwa kita sama-sama akan terus membawa klub kita ini untuk mendukung sepak bola Indonesia. Satu tahapan lagi dari hasil rapat hari ini, kami dengan beberapa panpel akan melakukan finalisasi agar segala sesuatunya itu clear dan tidak lagi mengalami hambatan di dalam proses-proses selanjutnya,” ucap Ferry.
Iriawan menyebutkan, selain membahas penyelenggaraan Liga 1, rapat koordinasi ini juga membahas persiapan bergulirnya lagi Liga 2 dan Liga 3. PSSI juga sudah menyerahkan hasil evaluasi dari tim investigasi PSSI seusai Tragedi Kanjuruhan.
Pintu keluar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
Security officer Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Nugroho Setiawan, meminta PT LIB dan PSSI memastikan semua stadion aman untuk kembali menggelar pertandingan. Caranya, antara lain, dengan memastikan semua stadion memiliki sistem evakuasi yang baik agar tidak terjadi lagi Tragedi Kanjuruhan.
”Setiap stadion harus diverifikasi lagi untuk memastikan ada jalur evakuasi yang jelas dan aman jika terjadi kericuhan,” kata Nugroho yang juga anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Nugroho, Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang baru diterbitkan Kapolri pada 4 November 2022 sudah tepat. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa polisi tidak boleh lagi membawa senjata api dan gas air mata ke dalam stadion. Polisi hanya dibekali helm, tameng, dan tongkat selama mengamankan pertandingan.