Implementasi DBON, Sepuluh Sentra Pembinaan Baru Segera Dibangun
Pemerintah akan membangun sepuluh sentra baru pembinaan atlet usia muda sebagai implementasi Desain Besar Olahraga Nasional. Langkah itu akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi olahraga di daerah.
Oleh
Christina Mutiarani Jeinifer Sinadia
·4 menit baca
CHRISTINA MUTIARANI JEINIFER SINADIA
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, dan jajaran Kementerian terkait mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Rabu (19/10/2022) di Kantor Menko PMK, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS - Pembinaan atlet usia muda menjadi perhatian utama dalam Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON. Pemerintah akan segera membangun sepuluh sentra pembinaan olahragawan muda sebagai bentuk keseriusan upaya pembinaan tersebut.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, mengatakan, pembangunan sentra pembinaan olahragawan muda merupakan langkah kongkret pemerintah dalam mempersiapkan para atlet menuju Olimpiade.
“Sebelumnya, sentra pembinaan atlet sudah dibangun di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Berdasarkan DBON, penentuan daerah ini didapat dari hasil penilaian daerah mana saja yang menjadi sumber atlet,” kata Zainudin dalam konferensi pers sesuai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang DBON, Rabu (19/10/2022) di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta.
Beberapa daerah baru yang diusulkan untuk dibangun sentra pembinaan atlet, antara lain adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. “Namun, ada juga yang mengusulkan Sumatera Barat,” ungkap Zainudin menambahkan.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali saat mendatangi Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Untuk sementara, ucap Zainudin, sentra pembinaan akan dilaksanakan melalui perguruan-perguruan tinggi, terutama yang memiliki fakultas olahraga. Kolaborasi itu untuk menjaga kualitas pendidikan para atlet binaan. Selain itu, perguruan tinggi sudah memiliki sumber daya dalam pengawasan para atlet.
Di DKI Jakarta misalnya, sentra pembinaan atlet ada di Universitas Negeri Jakarta. Universitas Negeri Jakarta memiliki fakultas olahraga dan fasilitas seperti penginapan, tempat latihan, dan laboratorium sekolah. Para olahragawan muda yang masuk sentra pembinaan lantas ditempatkan sesuai dengan cabang olahraga yang mereka pilih sejak awal masuk. Kemudian, akan dilakukan dievaluasi.
Dibiayai pemerintah
Adapun atlet muda yang direkrut pada tahun 2022 rata-rata berusia 12 tahun. Tidak hanya dilatih, mereka turut diawasi oleh psikolog, ahli gizi, dan penanggung jawab asrama. “Semuanya dibiayai pemerintah. Para atlet muda ini hanya perlu latihan dan belajar,” ucap Zainudin.
Baca juga :
Menurut teori, ujar Zainudin, para atlet perlu dilatih sampai sekitar sepuluh tahun untuk menuai hasil yang baik. Maka, pembinaan atlet muda menjadi prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, pembinaan atlet muda akan dilakukan secara komprehensif, dimulai dari aspek pelatihan, pemenuhan gizi, sampai pendidikan keterampilan hidup. Untuk merealisasikan pembinaan tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
“Untuk mewujudkan hal ini, kita akan melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” kata Muhadjir.
Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan kemudahan kepada para atlet untuk mengejar kepentingan pendidikan formalnya. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan hidup bagi para atlet muda.
Kemenkes akan mendukung Kemenpora, terutama dalam sport science (sains olahraga). Salah satu inovasi terkait hal ini ialah memperkuat bentuk postur tubuh atlet lewat pemberian nutrisi yang cukup.
Terkait DBON, pemerintah pusat akan berkoodinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk keselarasan implementasinya. Muhadjir menuturkan, pemerintah akan segera membentuk tim-tim koordinasi di seluruh daerah untuk mempercepat target DBON.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Antarpemerintah Asia Pasifik dalam Implementasi Dasawarasa Penyandang Disabilitas (HLIGM-FRPD) di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Di pusat, kata Muhadjir, ada beberapa kementerian lembaga yang turut membantu. Adapun di daerah ada gubernur, bupati, dan wali kota, yang bakal terlibat. Selain itu, seluruh kepala instansi terkait di daerah juga akan dilibatkan dalam tim koordinasi tersebut.
Dukungan Kemenkes
Adapun salah satu kementerian yang turut dilibatkan adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya turut serta dalam meningkatkan kualitas atlet-atlet Indonesia.
“Kemenkes akan mendukung Kemenpora, terutama dalam sport science (sains olahraga). Salah satu inovasi terkait hal ini ialah memperkuat bentuk postur tubuh atlet lewat pemberian nutrisi yang cukup,” kata Dante.
Adapun beberapa hal yang juga menjadi hasil Rapat Tingkat Menteri terkait DBON, siang itu, ialah pemerintah perlu melakukan sinkronisasi antara target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) terhadap target-target DBON.
Selain itu, seluruh dukungan dari kementerian lembaga dan daerah akan diperkuat, termasuk dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk implementasi DBON.
Turut hadir dalam rapat itu Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta. Selain itu, ada juga perwakilan sejumlah kementerian terkait di antaranya Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.