Mahfud MD: Lusa, TGIPF Sampaikan Laporan ke Presiden
”Saya tadi ditanya Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF?” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat (14/10/2022) berencana menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo. Tim sedang menyusun sistematika bahan yang sudah dimiliki untuk kemudian mempertajam rekomendasi.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Mahfud menuturkan hal tersebut seusai menghadiri acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan LXIII dan LXIV Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara.
”Di sela-sela acara itu, saya tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. ’Bagaimana hasil temuan TGIPF? Saya menunggu,’ kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” ujar Mahfud.
Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di-structure sistematika dan mempertajam rekomendasinya.
Terkait hal tersebut, Mahfud mengatakan bahwa TGIPF siap menyampaikan laporan pada Jumat lusa. ”Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di-structure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud menuturkan, ia tidak bisa menyampaikan isi rekomendasi sebelum menyampaikannya secara resmi kepada Presiden Jokowi pada Jumat nanti. ”Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan pemerintah, saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan,” tuturnya.
Demikian pula, kata Mahfud, langkah hukum sudah dilakukan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan penelitian yang juga memiliki kesimpulan dari sudut kewenangannya. Komnas HAM memiliki kewenangan khusus menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
”Kalau pelanggaran HAM biasa, sementara ini sudah ada enam tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kami tidak akan ikut campur dan kami tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” katanya.
Ditanya soal aksi saling lempar tanggung jawab, Mahfud menuturkan, pihaknya sekarang merasakan hal tersebut. ”Ya, itu yang kami rasakan sekarang, ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB (Liga Indonesia Baru). LIB sudah ke panpel (panitia pelaksana). Kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast juga sama, saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan,” ujar Mahfud.
Ya, itu yang kami rasakan sekarang, ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB (Liga Indonesia Baru). LIB sudah ke panpel (panitia pelaksana). Kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing.
Mahfud juga mengatakan, aturan formal terasa tidak sesuai dengan aturan substansial. Kebenaran substansial harus diungkap TGIPF. ”Kalau kebenaran formalnya, sudahlah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Tapi, keadilan substantifnya dan kebenaran subtansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF. Dan, itu yang akan disampaikan kepada Presiden. Sehingga nanti kita akan melakukan (atau) memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” katanya.
Secara terpisah, sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyampaikan, Presiden FIFA berencana datang ke Indonesia pada 18 Oktober 2022. Presiden Jokowi akan bertemu Presiden FIFA untuk membahas transformasi sepak bola Indonesia.
”Statement atau surat yang diberikan FIFA ke Pak Presiden itu (menyebutkan bahwa) FIFA bersama pemerintah, AFC, dan PSSI di dalam tim transformasi itu. Saya rasa ini hal yang sangat positif. Tinggal kita tunggu saja hasil rapat Presiden FIFA dan Bapak Presiden (Jokowi),” ujarnya seusai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Statement atau surat yang diberikan FIFA ke Pak Presiden itu (menyebutkan bahwa) FIFA bersama pemerintah, AFC, dan PSSI di dalam tim transformasi itu. Saya rasa ini hal yang sangat positif. Tinggal kita tunggu saja hasil rapat Presiden FIFA dan Bapak Presiden (Jokowi).
FIFA akan mengkaji total dan berkantor di Indonesia untuk menjaga transformasi sepak bola di negeri ini. Seberapa lama FIFA berkantor di Indonesia tergantung pada kesadaran dan kemauan. ”Ya, mungkin 3-6 bulan, bisa setahun, tergantung kesadaran dan kemauan kita. Saya rasa di surat itu jelas, FIFA tidak memprioritaskan untuk menyanksi (memberi sanksi), tapi transformasi sepak bola harus terjadi,” kata Erick.