logo Kompas.id
OlahragaEnam Tersangka Tragedi...
Iklan

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan

Kasus Tragedi Kanjuruhan ditangani Polda Jawa Timur dan mendapat asistensi dari Mabes Polri. Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
· 3 menit baca
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA, KOMPAS — Meski telah mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, kepolisian belum menahan para tersangka. Alasannya, penyidikan masih berjalan.

”Belum (ditahan), kasus ditarik ke Polda Jatim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000