Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta meminta maaf atas kekurangan saat pengamanan laga Arema FC kontra Persebaya. Nico juga berjanji akan menegakkan hukum pada semua yang bersalah, termasuk anggota polisi.
MALANG, KOMPAS Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta meminta maaf atas kekurangan saat pengamanan laga BRI Liga I antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Nico berharap semua pihak, termasuk Aremania, pendukung Arema FC, tetap menjaga Malang dan Jatim dengan baik.
"Saya sebagai Kapolda prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan ada kekurangan. Ke depan, kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia penyelenggara, Presiden Liga, dan PSSI. Harapannya, laga sepak bola ke depan aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," kata Nico, Selasa (4/10/2022).
Hal itu disampaikan Nico seusai memantau kondisi korban yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Ia datang bersama rombongan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jatim KH Marzuki Mustamar. Mereka menemui Direktur RSSA Malang Kohar Hari Santoso dan tim medis yang merawat korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut Nico, Polda Jatim bersama-sama tim Mabes Polri terus mengidentifikasi korban. Sejauh ini, ada 130 korban tewas dan 300-an korban dirawat.
Nico juga memohon doa agar semua permasalahan bisa diselesaikan secara bersama-sama. "Ini kota kita, tempat kita bersama, satu rumah. Bila ada permasalahan, saya yakin bisa diselesaikan yang tinggal di rumah tersebut. Kita semua bersaudara, Langkah-langkah ini pasti membawa hal yang positif. Terima kasih untuk seluruh Aremania, tolong jaga kota ini, tolong jaga provinsi ini, ini milik kita," katanya.
Selanjutnya, kata Nico, polisi akan menegakkan hukum pada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan selesai, termasuk bila ada anggota polisi yang terlibat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim Laboratorium Forensik Polri masih memeriksa enam dari 32 kamera pengawas atau CCTV stadion. Kamera yang diperiksa antara lain di pintu 3 dan 9-13 karena, berdasarkan hasil analisis sementara, di tempat itu terdapat banyak korban jiwa. Kondisi pintu di tempat itu sempit, hanya berkapasitas dua orang, tidak sebanding dengan ratusan penonton yang hendak keluar.
Dedi menyebut, timnya telah memeriksa 29 orang saksi, dengan rincian 23 orang polisi yang bertugas di stadion selama laga berlangsung dan enam orang saksi dari panitia penyelenggara dan lainnya. Saksi dari panitia sudah diperiksa kemarin dan besok.
Saya sebagai Kapolda prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan ada kekurangan.
"Tim sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Masih mengumpulkan beberapa alat bukti, keterangan saksi sudah, nanti ada keterangan ahli, dan pemeriksaan alat bukti lainnya. Baru pada saatnya kami akan menetapkan tersangka dan memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hadir ke Malang untuk mengawasi penyelidikan oleh Polri dan menerima masukan dari keluarga korban, yang hampir seluruhnya Aremania. Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, pihaknya juga memantau penyelidikan penggunaan gas air mata yang memicu kepanikan dan berujung kematian massal penonton. FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion, tetapi peraturan FIFA itu belum diratifikasi petugas pengamanan sepak bola Indonesia.
Sanksi bagi Arema
Terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan menggelar laga kandang hingga musim kompetisi berakhir tahun ini. Arema FC bisa bertanding sedekatnya 250 kilometer dari kandang dengan kondisi tanpa penonton.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing membacakan sanksi itu di Kota Malang, Selasa (4/10). Ketua Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyad juga turut hadir di acara itu.
Menurut Erwin, Arema juga dikenai denda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan Abdul Haris dan security officer atau steward pada pertandingan tersebut, Suko Sutrisno juga dikenai sanksi tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Menurut Erwin, PSSI mencatat sejumlah kesalahan, seperti turunnya suporter ke lapangan; pintu keluar stadion yang seharusnya terbuka ternyata masih ada yang tertutup di akhir laga; dan penerangan di sekitar stadion yang dinilai kurang. Adapun stadion Kanjuruhan dilarang dipakai sampai ada perbaikan yg mengacu pada standar keamanan.
"Harusnya dia (panitia penyelenggara) jeli. Kami melihat ketua pelaksana tidak siap dan tidak cermat, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward," tambah Erwin.
Manajer Arema FC Ali Fikri yang mendampingi tim PSSI menyatakan menerima sanksi itu. Pihaknya hingga kini masih memikirkan korban dan belum mau memikirkan laga bola.