Tragedi di Kanjuruhan, Mahfud MD: Tiket Dicetak Melebihi Kapasitas
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada sejumlah usulan aparat keamanan yang tak dipenuhi panitia pelaksana pertandingan. Ini seperti waktu penyelenggaraan laga dan jumlah tiket yang dicetak.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyesalkan tragedi yang terjadi seusai laga antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Tragedi yang memakan korban hingga 127 orang itu bisa terjadi disinyalir karena kesalahan aparat keamanan hingga panitia pelaksana pertandingan.
Penyesalan pemerintah atas terjadinya tragedi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).
”Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan belasungkawa. Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemerintah Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” katanya.
Ia mengaku telah memperoleh informasi dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi tersebut dan telah berkoordinasi pula dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta.
Dari informasi yang diperoleh, tragedi itu bukan akibat bentrokan antara suporter Arema FC dan Persebaya Surabaya. Sebab, suporter Persebaya dilarang menonton langsung di stadion. Oleh karena itu, korban meninggal umumnya terjadi karena mereka berdesak-desakan, saling himpit, terinjak, atau sesak napas.
Menurut Mahfud, sebelum pertandingan berlangsung, aparat keamanan telah menempuh sejumlah langkah antisipasi untuk mengamankan jalannya laga ”klasik” tersebut. Telah pula diusulkan kepada panitia pelaksana pertandingan agar laga Arema FC dan Persebaya digelar sore hari, bukan malam hari. Selain itu, jumlah penonton juga diusulkan agar disesuaikan dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan, yakni 38.000 orang.
Namun, usulan-usulan tersebut tidak dipenuhi. Panitia pelaksana disebutnya tampak sangat bersemangat dengan laga itu sehingga pertandingan tetap digelar malam hari dan tiket yang dicetak mencapai 42.000.
Ia pun menegaskan, pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari waktu ke waktu dan langkah perbaikan akan terus dilakukan. ”Namun, olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” ujar Mahfud.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi perihal tembakan gas air mata yang menyebabkan penonton tidak bisa bernapas sehingga pingsan dan terinjak-injak, mengatakan, saat ini Polda Jatim masih terus berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator pertandingan dan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, saat ini semua pihak masih fokus untuk memberikan pertolongan medis kepada korban yang dirawat di beberapa rumah sakit.
Seiring dengan itu, kata Dedi, Mabes Polri pada siang ini akan memberangkatkan Tim Disaster Victim Investigation (DVI) dari Jakarta ke Malang untuk mendukung kerja Tim DVI Polda Jatim dan dokter setempat. Tim dari kepolisian tersebut akan membantu mempercepat identifikasi para korban.
Cabut sementara izin
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso berharap agar Kapolri mencabut sementara izin penyelenggaraan seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi keamanan dan ketertiban.
Kapolri juga diharapkan mengevaluasi sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sebuah pertandingan sepak bola.
Evaluasi itu penting, kata Sugeng, karena ditengarai jatuhnya korban disebabkan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan penonton. Akibatnya, ada penonton yang sulit bernapas, pingsan dan terinjak-injak.
Sugeng pun menilai bahwa Kepala Kepolisian Resor Malang dan panitia penyelenggara pertandingan harus diminta pertanggungjawabannya. Demikian pula pucuk pimpinan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga dinilai harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi yang memilukan ini.