Terancam Degradasi ke Liga 3, Persiraja Cari Investor
Manajemen baru Persiraja belum terbentuk dan pemain belum dikontrak hingga kini. Selain itu, Persiraja tidak memiliki anggaran untuk mengarungi Liga 2 tahun 2022.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Klub sepak bola Persiraja Banda Aceh terancam degradasi ke Liga 3 jika tidak mampu memenuhi persyaratan untuk ikut kompetisi Liga 2 tahun 2022. Manajemen lama di bawah PT Persiraja Lantak Laju telah ”lempar handuk” dan mengembalikan pengelolaan klub kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kepemilikan saham di PT Persiraja Lantak Laju sebesar 80 persen milik Nazaruddin Dek Gam dan 20 persen milik Pemko Banda Aceh melalui Podiraja FC. Namun, manajemen lama tidak mau lagi mengelola tim untuk mengikuti Liga 2 dan meminta Pemko Banda Aceh mengambil alih.
Pemko Banda Aceh membentuk tim transisi untuk menyelamatkan Persiraja. Tim transisi bertugas menyiapkan administrasi pendaftaran tim ke Liga 2, memediasi peralihan kepemilikan saham, dan mencari calon investor baru.
Sekretaris tim transisi Persiraja, Ardiansyah, Rabu (10/8/2022), menuturkan, hingga kini manajemen baru belum terbentuk. Namun, tim transisi telah mendaftarkan Persiraja untuk tetap ikut Liga 2 tahun 2022 ke PT Liga Indonesia Baru. Pendaftaran dilakukan Selasa (9/8/2022). Adapun Liga 2 akan dimulai pada 27 Agustus 2022.
Persiraja sempat promosi ke Liga 1 pada tahun 2020, tetapi pada 2022 tim berjuluk ”Lantak Laju” kembali degradasi ke Liga 2.
Yang penting daftar dulu, persyaratan administrasi kami susun sambil jalan. Kami ingin Persiraja tetap harus ikut Liga 2. Jika tidak, otomatis Persiraja degradasi ke Liga 3.
”Yang penting daftar dulu, persyaratan administrasi kami susun sambil jalan. Kami ingin Persiraja tetap harus ikut Liga 2. Jika tidak, otomatis Persiraja degradasi ke Liga 3,” kata Ardiansyah.
Hingga kini manajemen baru belum terbentuk dan pemain belum dikontrak. Selain itu, Persiraja tidak memiliki anggaran untuk mengarungi Liga 2 tahun 2022. Tim transisi mendorong manajemen lama agar segera merampungkan kebutuhan dokumen peralihan kepemilikan saham.
”Mengadakan rapat umum pemegang saham, membuat laporan keuangan, dan harus ada audit dari akuntan publik. Jika ini tidak dilakukan, bagaimana mau kita tawarkan ke calon investor,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, meski secara regulasi Persiraja milik Nazaruddin Dek Gam dan Pemko Banda Aceh, secara historis Persiraja adalah milik warga Aceh. ”Persiraja adalah kebanggaan warga Aceh. Bagaimanapun caranya harus diselamatkan,” kata Ardiansyah.
Persiraja didirikan pada tahun 1957 oleh kumpulan klub di Banda Aceh. Namun, setelah ada aturan klub profesional tidak boleh menggunakan anggaran dari pemerintah, saham Persiraja dijual kepada publik.
Sekretaris Umum Manajemen Persiraja Rahmat Djailani telah mengirimkan surat kepada Pemko Banda Aceh. Dalam surat itu, manajemen meminta Pemko Banda Aceh untuk mengelola Persiraja mengikuti Liga 2 tahun 2022.
Rahmat menuturkan, akibat Covid-19 Persiraja mengalami kesulitan keuangan. Hal itu disebabkan dua tahun tidak digelar pertandingan kandang sehingga tidak ada pemasukan dari penjualan tiket.
”Kami meminta Pemko Banda Aceh untuk mengikuti Liga 2. Jika tidak ikut, Persiraja akan degradasi ke Liga 3 atau liga amatir,” kata Rahmat.
Pengamat sepak bola Aceh, Monawardi Ismail, mendorong manajemen lama untuk mempersiapkan semua kebutuhan administrasi yang dibutuhkan untuk percepatan pengalihan saham. Menurut Monawardi, manajemen lama harus membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
”Persiraja hakikatnya milik warga Banda Aceh sehingga warga berhak tahu kondisi keuangan dan masalah yang terjadi di klub,” kata Monawardi.
Selain itu, keterbukaan akan membangun kepercayaan bagi calon investor untuk masuk mengakuisisi Persiraja.