logo Kompas.id
OlahragaAturan ”Tiebreaker” Penentu...
Iklan

Aturan ”Tiebreaker” Penentu Klasemen Berevolusi dan Diadopsi Beragam

Pelatih Indonesia Shin Tae-yong sempat geram dan menganggap kuno aturan ”tiebreaker” di Piala AFF U-19 tahun 2022. Nyatanya, aturan serupa masih digunakan di Eropa dan Asia. Di sisi lain, FIFA menerapkan aturan berbeda.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 7 menit baca
Pemain tengah Indonesia U-19 Zanadin Fariz (tengah) dihibur rekan setimnya setelah pertandingan melawan Myanmar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, karena gagal melangkah ke semifinal, Minggu (10/7/2022). Meski membantai Myanmar, 5-1, langkah ”Garuda Muda” terhenti karena pertandingan Thailand versus Vietnam pada waktu yang sama di Stadion Madya Senayan berakhir 1-1.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pemain tengah Indonesia U-19 Zanadin Fariz (tengah) dihibur rekan setimnya setelah pertandingan melawan Myanmar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, karena gagal melangkah ke semifinal, Minggu (10/7/2022). Meski membantai Myanmar, 5-1, langkah ”Garuda Muda” terhenti karena pertandingan Thailand versus Vietnam pada waktu yang sama di Stadion Madya Senayan berakhir 1-1.

Aturan tiebreaker di dalam sepak bola kental dengan kaitannya untuk menentukan tim berada di posisi terbaik pada sebuah klasemen, ketika ada dua atau lebih tim memiliki poin yang setara. Sejak diperkenalkan oleh FIFA pada Piala Dunia 1970, peraturan itu diadopsi Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) untuk musim kompetisi 1975-1976 yang selanjutnya digunakan pula oleh liga-liga Eropa lainnya.

Sebelum Piala Dunia 1970, FIFA menggunakan aturan rerata gol dengan goal ratio (GR). Peraturan itu membagi jumlah gol yang dicetak dengan jumlah gol kemasukan.

Editor:
EMILIUS CAESAR ALEXEY
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000