logo Kompas.id
OlahragaPola Pembinaan Baru Segera...
Iklan

Pola Pembinaan Baru Segera Dimulai

Melalui UU No 11/2022 tentang Keolahragaan, pembinaan usia muda diutamakan agar prestasi didapat dari perencanaan matang. Implementasi uu itu diharapkan bisa mewujudkan mimpi Indonesia menembus lima besar Olimpiade 2044.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 5 menit baca
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) saat baru tiba sebelum membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) saat baru tiba sebelum membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah disahkan pada 16 Maret 2022, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora segera mengimplementasikan pola pembinaan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menggantikan UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebagai langkah awal, mereka akan merekrut calon atlet lulusan sekolah dasar untuk dibina dengan pola asrama di empat perguruan tinggi.

”Pola baru ini berbeda dengan PPLP (pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar) dan SKO (sekolah khusus olahraga). Kalau PPLP dan SKO, atlet sekolah sambil berlatih. Kalau pola baru ini, atlet berlatih sambil sekolah. Jadi, kurikulumnya lebih spesifik menunjang prestasi olahraga. Itu tidak mungkin diterapkan PPLP dan SKO. Lagi pula, pola baru ini fokus kepada cabang prioritas DBON (Desain Besar Olahraga Nasional), sedangkan PPLP dan SKO banyak membina cabang di luar DBON,” ujar Menpora Zainudin Amali seusai membuka Sosialisasi UU No 11/2022 di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Editor:
WISNU AJI DEWABRATA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000