Melalui UU No 11/2022 tentang Keolahragaan, pembinaan usia muda diutamakan agar prestasi didapat dari perencanaan matang. Implementasi uu itu diharapkan bisa mewujudkan mimpi Indonesia menembus lima besar Olimpiade 2044.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·5 menit baca
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) saat baru tiba sebelum membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah disahkan pada 16 Maret 2022, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora segera mengimplementasikan pola pembinaan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menggantikan UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebagai langkah awal, mereka akan merekrut calon atlet lulusan sekolah dasar untuk dibina dengan pola asrama di empat perguruan tinggi.
”Pola baru ini berbeda dengan PPLP (pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar) dan SKO (sekolah khusus olahraga). Kalau PPLP dan SKO, atlet sekolah sambil berlatih. Kalau pola baru ini, atlet berlatih sambil sekolah. Jadi, kurikulumnya lebih spesifik menunjang prestasi olahraga. Itu tidak mungkin diterapkan PPLP dan SKO. Lagi pula, pola baru ini fokus kepada cabang prioritas DBON (Desain Besar Olahraga Nasional), sedangkan PPLP dan SKO banyak membina cabang di luar DBON,” ujar Menpora Zainudin Amali seusai membuka Sosialisasi UU No 11/2022 di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Zainudin mengatakan, Peraturan Presiden No 86/2021 tentang DBON yang disahkan pada peringatan Hari Olahraga Nasional, 9 September, tahun lalu adalah roh dari UU No 11/2022. Tujuan utamanya adalah melahirkan prestasi dengan perencanaan matang, bukan lagi dari kebetulan belaka seperti yang terjadi selama ini.
Sebagaimana DBON, pembinaan difokuskan pada 17 cabang prioritas. Cabang-cabang itu terdiri dari 12 cabang andalan di Olimpiade (bulu tangkis, angkat besi, panahan, panjat tebing, menembak, taekwondo, karate, balap sepeda, atletik, renang, dayung, dan senam artistik), 2 cabang andalan yang belum masuk Olimpiade (wushu dan pencak silat), serta 3 cabang industri (sepak bola, bola voli, dan bola basket).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Kami tidak ingin lagi membina cabang sebanyak-banyaknya, tapi hasilnya tidak efisien. Lebih baik fokus pada cabang-cabang tertentu, tapi hasilnya optimal. Itu sudah terlihat dalam SEA Games Vietnam 2021 kemarin. Bayangkan, kami hanya memberangkatkan 499 atlet, tapi lebih dari 80 persen bisa menyumbangkan medali.
”Kami tidak ingin lagi membina cabang sebanyak-banyaknya, tapi hasilnya tidak efisien. Lebih baik fokus pada cabang-cabang tertentu, tapi hasilnya optimal. Itu sudah terlihat dalam SEA Games Vietnam 2021 kemarin. Bayangkan, kami hanya memberangkatkan 499 atlet, tapi lebih dari 80 persen bisa menyumbangkan medali,” kata Zainudin.
Dengan penerapan DBON, lanjutnya, Indonesia diharapkan bisa menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun menjelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. ”Untuk mewujudkan cita-cita itu, kita semua harus memulai pola pembinaan yang lebih baik dari sekarang,” ucapnya.
Menurut Zainudin, pola pembinaan baru itu akan dimulai pada tahun ajaran baru, pertengahan Juli ini. Maka dari itu, mereka akan segera merekrut anak-anak lulusan sekolah dasar. Nantinya anak-anak terpilih akan dimasukkan ke dalam asrama di empat perguruan tinggi, yakni untuk wilayah Jabodetabek di Universitas Negeri Jakarta, Jawa Barat di Universitas Pendidikan Indonesia, Jawa Tengah di Universitas Negeri Semarang, dan Jawa Timur di Universitas Negeri Surabaya.
Keempat perguruan tinggi itu menjadi tempat proyek awal yang nantinya disebar ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. ”Kenapa empat perguruan tinggi itu dipilih lebih dahulu, sebab mereka yang lebih siap dari sisi sumber daya manusia dan fasilitasnya. Setidaknya, mereka memiliki fasilitas untuk latihan, asrama, dan sekolah atau lab school,” katanya.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (tengah) saat memimpin konferensi pers seusai membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Detail penerapan
Ketua Tim Pakar UU No 11/2022 dan DBON sekaligus Ketua Tim Review Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora, Moch Asmawi, menyampaikan, rencana perekrutan anak-anak lulusan sekolah dasar itu akan diumumkan secara luas melalui pengurus cabang olahraga, pemerintah daerah, ataupun sekolah-sekolah. Pendaftarannya dilakukan secara daring dan gratis. Siapa pun bisa mendaftar, termasuk anak-anak yang sudah masuk PPLP ataupun SKO. Adapun tes dilakukan pada akhir Juni sampai awal Juli dan yang terpilih mulai masuk asrama pada pertengahan Juli.
Syarat pendaftaran yang utama adalah izin orangtua. Kemudian, pendaftar menjalani tes fisik, seperti tinggi badan minimal 168-170 sentimeter, dan uji kebugaran ataupun kesehatan yang divalidasi dengan hasil laboratorium. Setelah itu, mereka melakukan tes keterampilan olahraga yang melibatkan pengurus cabang olahraga. Terakhir, ada tes psikologi untuk mendapatkan calon atlet dengan motivasi kuat dan kecerdasan tinggi.
Jumlah calon atlet yang ditargetkan menyesuaikan situasi di lapangan. ”Kalau diterima, anak-anak terpilih akan mendapatkan fasilitas latihan, asrama, makan, dan sekolah secara gratis. Bahkan, mereka akan mendapatkan uang saku. Jadi, nantinya mereka tinggal latihan saja dengan optimal. Yang lain-lain, kami berusaha memastikan mereka bisa latihan dengan nyaman, tidur enak, dan gizi tercukupi,” tutur Asmawi.
Ia memastikan pola pembinaan baru itu lebih fokus dan terarah dengan menyesuaikan usia atlet terkait dibandingkan pola-pola sebelumnya. ”Jadi, nanti, mereka (para atlet) menjalani latihan pagi-sore dengan program pembinaan atlet jangka panjang (LTAD). Mereka akan terus dipantau dan dievaluasi perkembangannya. Kalau ada yang tidak berkembang sesuai harapan, mereka akan menjalani promosi dan degradasi. Tapi, kami tidak mengharapkan itu karena ingin yang terpilih betul-betul sesuai dengan target sasaran,” ujarnya.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH
Suasana jelang pembukaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Dengan UU No 11/2022, Zainudin menekankan agar pembinaan lebih diutamakan mulai dari usia muda agar prestasi didapatkan dari perencanaan matang, bukan dari kebetulan belaka. Dia berharap implementasi UU itu bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menembus lima besar dunia pada Olimpiade 2044 atau setahun jelang peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menuturkan, cabang-cabang di luar DBON jangan berkecil hati. Sebab, 17 cabang prioritas DBON itu tidak mutlak atau masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan prestasi. Kalau ada yang tidak berkembang, tentu cabang itu akan digantikan dengan cabang-cabang di luar DBON yang grafik prestasinya terus meningkat. ”Untuk itu, jadikan ini motivasi untuk terus lebih baik, baik bagi cabang-cabang DBON maupun di luar DBON,” ujarnya.
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah, mengutarakan, ada 17 substansi penting dalam UU No 11/2022. Selain pembinaan usia muda, UU itu juga menekankan pada pengembangan industri olahraga. Itu amat penting untuk menunjang biaya pembinaan yang selama ini tidak bisa terpenuhi secara optimal karena keterbatasan anggaran.
”Kami harap semua pemangku kepentingan terkait dari pusat hingga daerah bisa bersinergi dan berkomitmen tinggi menjalankan kandungan UU No 11/2022. Kalau bisa diimplementasikan dengan baik, UU No 11/2022 diyakini bisa memberikan dampak signifikan untuk kemajuan dunia olahraga Indonesia,” kata Syaiful.