Penampilan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari dalam tiga turnamen di Eropa tidak memuaskan. Mereka terbeban dengan status sebagai ganda campuran nomor satu pelatnas bulu tangkis.
Oleh
YULIA SAPTHIANI
·3 menit baca
BASEL, JUMAT - Penampilan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari kian menurun dalam tiga turnamen di Eropa. Banyak faktor harus dibenahi, termasuk dalam pola pikir sebagai ganda campuran nomor satu pelatnas bulu tangkis.
Rangkaian turnamen di Eropa menjadi penampilan awal Rinov/Pitha pada 2022. Mereka memulai laga di Jerman Terbuka, lalu ke All England dan Swiss Terbuka dalam tiga pekan terakhir.
Pada tiga ajang tersebut, Rinov/Pitha kalah dari pemain yang sama, yaitu pasangan Inggris, Marcus Ellis/Lauren Smith. Di Jerman, pasangan peringkat ke-23 dunia itu kalah dalam laga ketat 21-16, 16-21, 19-21. Setelah itu, mereka selalu tersingkir pada babak pertama, masing-masing, dalam dua gim. Pada Swiss Terbuka, pekan ini, Rinov/Pitha kalah 14-21, 19-21 dari Ellis/Smith.
Persaingan di Eropa menjadi pengalaman pertama Rinov/Pitha dengan status sebagai ganda campuran nomor satu pelatnas. Ini terjadi setelah dua pasangan senior dengan peringkat di atas mereka, yaitu Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti dan Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja, tidak dipanggil lagi PP PBSI untuk menjadi pemain pelatnas.
“Saya rasa, pasti ada beban pada Rinov/Pitha karena menjadi andalan dalam usia muda. Namun, mudah-mudahan, ke depannya, mereka bisa membuat tanggung jawab ini menjadi motivasi, bukan sebagai beban,” kata pelatih ganda campuran pelatnas Nova Widhianto tentang pemain yang masing-masing berusia 21 tahun itu.
Dari lima pertandingan yang dijalani, Nova menilai, penampilan juara dunia yunior 2017 tersebut tak memuaskan. “Di All England dan Swiss, penampilan mereka menurun, tidak percaya diri dan kurang sabar. Padahal, di Jerman, permainan mereka bagus meski kalah tipis,” tutur Nova di Basel, Jumat (25/3/2022).
Selain Rinov/Pitha, Indonesia diwakili lima ganda campuran lain di Swiss Terbuka. Hanya dua pasangan, yaitu Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati dan Adnan Maulana/Mychelle Chrystine Bandaso yang lolos ke babak kedua. Sementara, dalam perempat final, Jumat malam hingga Sabtu dinihari waktu Indonesia, ganda campuran hanya diwakili Rehan/Ayu yang berhadapan dengan unggulan kelima, Thom Gicquel/Delphine Delrue.
Wakil lainnya adalah Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie pada tunggal putra. Selain itu, ada tiga wakil ganda putra, yaitu Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, dan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan.
Mudah-mudahan, ke depannya, mereka bisa membuat tanggung jawab ini menjadi motivasi, bukan sebagai beban. (Nova Widhianto)
Jika Leo/Daniel menang atas unggulan kedelapan, Goh Sze Fei/Nur Izuddin (Malaysia), dan Pramudya/Yeremia mengalahkan Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen (Denmark/5), mereka akan bertemu pada semifinal, hingga Indonesia pun bisa memastikan satu tempat di final lebih awal.
Skors pemain China
Sementara, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan sanksi bagi pemain ganda putra China, yaitu He Ji Ting, Tan Qiang, Liu Yu Chen, dan Li Jun Hui yang telah pensiun. Dalam laman resmi BWF diumumkan, mereka melanggar kode etik terkait judi karena terbukti tidak mengeluarkan usaha terbaik pada turnamen Fuzhou China Terbuka 2018.
Pada turnamen tersebut, kedua pasangan bertemu pada perempat final yang dimenangi He/Tan 21-15, 14-21, 21-19. Dalam pertandingan inilah, kedua pasangan dicurigai tak bermain dengan serius. He/Tan melaju ke final sebelum akhirnya dikalahkan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon.
Panel dengar pendapat independen (IHP) mengeluarkan sanksi skors tiga bulan dari semua aktivitas terkait bulu tangkis. Sanksi ini ditangguhkan untuk masa dua tahun sejak 25 Januari 2022. Jika mereka mengulangi pada masa percobaan itu, sanksi akan diterapkan.
Selain itu, setiap pemain menerima sanksi lain, yaitu kehilangan hadiah uang yang telah diterima. He/Tan menerima 12.250 dollar AS (Rp 175,6 juta), sementara Li/Liu mendapat Rp 31,3 juta. Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding, maksimal, 21 hari setelah sanksi diumumkan.