KOI coba menjalin komunikasi langsung dengan WADA. Hal itu diharapkan bisa membantu mempercepat penyelesaian sanksi kepada LADI agar kontingen Indonesia bisa mendapatkan kembali haknya di pentas olahraga internasional.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komite Olimpiade Indonesia mencoba menjalin komunikasi langsung dengan Badan Antidoping Dunia (WADA) untuk membantu menyelesaikan sanksi kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Upaya itu diharapkan mempercepat pencabutan sanksi tersebut agar kontingen Indonesia mendapatkan kembali haknya di pentas olahraga internasional, antara lain bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Selama ini ada kesulitan komunikasi dengan WADA karena hanya melalui e-mail (surat elektronik). Sekarang, kami telah memiliki jalur langsung ke semua pejabat penting WADA.
”Selama ini ada kesulitan komunikasi dengan WADA karena hanya melalui e-mail (surat elektronik). Sekarang, kami telah memiliki jalur langsung ke semua pejabat penting WADA. Semoga ini bisa turut membantu LADI segera terbebas dari sanksi WADA,” ujar Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Kemenpora, Raja Sapta Oktohari, Senin (25/10/2021).
Okto mengatakan, di sela-sela Pertemuan Umum Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (General Assembly ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021), dirinya bertemu langsung dengan Presiden WADA Witold Banka dan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli. Dalam kesempatan itu, Okto menjelaskan bahwa pemangku kepentingan olahraga Indonesia menaruh perhatian penuh agar LADI bisa segera lepas dari sanksi tersebut.
Menurut Okto, menjalin komunikasi langsung dengan WADA amat penting untuk mengantisipasi kesalahpahaman informasi dari Indonesia ke WADA. Apalagi, sebelum ini, komunikasi tidak berjalan mulus. Sebab, alamat surel WADA yang diterima ternyata salah.
”Tetapi, dengan bertemu langsung ini, kami bisa meluruskan informasi-informasi yang kurang tepat. WADA sudah memahaminya dan sangat terbuka untuk komunikasi langsung berkelanjutan. Sebab, Mr Niggli telah memberikan nomor kontak pribadinya kepada kami,” kata Okto.
Mendorong LADI
Terlepas dari itu, lanjut Okto, KOI ataupun satgas mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 masalah yang tertunda (pending matters) yang menjadi syarat bebas dari sanksi WADA. Adapun WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI karena dinilai tidak menaati aturan dan program antidoping yang efektif per 7 Oktober 2021.
Dampak dari sanksi, kontingen Indonesia kehilangan sejumlah haknya di ajang olahraga internasional. Indonesia, antara lain, tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih di ajang regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau pergelaran yang dimiliki organisasi mayor selain Olimpiade dan Paralimpiade. Indonesia juga tidak dibolehkan menjadi tuan rumah ajang internasional selama setahun ke depan.
Padahal, Indonesia akan mengikuti sedikitnya empat pergelaran multicabang internasional tahun depan. Kegiatan itu adalah SEA Games 2021 di Hanoi, SEA Games Vietnam pada Mei 2022, Asian Games 2022 di Hangzhou (China) pada 10-25 September, Islamic Solidarty Games 2022 di Konya (Turki) pada 9-18 Agustus, dan Asian Youth Games 2021 di Shantou (China) pada 20-28 Desember.
”Saya sudah menyampaikan kepada WADA bahwa Indonesia tidak punya waktu menjalani sanksi selama setahun ke depan karena Indonesia juga berencana menyelenggarakan banyak ajang internasional. WADA menerangkan bahwa sanksi bisa segera ditangguhkan kalau LADI bisa menyelesaikan pending matters tersebut. Saat ini, bola ada di tangan Indonesia dan LADI harus bergerak cepat,” tutur Okto.
Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) berusaha mendukung upaya penyelesaian sanksi yang diterima LADI. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perbasi dan LADI di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat, Senin.
”MoU itu sesuai permintaan WADA yang bakal disampaikan selambatnya Selasa (26/10/2021). Dengan kerja sama yang difasilitasi Kemenpora ini, Perbasi berharap bisa mendukung program LADI yang berkewajiban mengambil 20 sampel doping dari cabang-cabang olahraga setiap bulan,” ujar Sekjen Perbasi Nirmala Dewi.
Bagi Perbasi, MoU itu pun amat penting. Sebab, sesuai agenda yang telah ditentukan, Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Asia Basket FIBA 2022 dan bersama Filipina serta Jepang menjadi tuan rumah Piala Dunia Basket FIBA 2023. Jika sanksi yang diterima LADI tidak segera teratasi, rencana Indonesia menjadi tuan rumah Piala Asia Basket 2022 terancam batal. (*)