Investigasi Menyeluruh dan Terbuka Perihal Sanksi Badan Antidoping Dunia
Presiden Jokowi meminta Kemenpora melakukan reformasi secara total terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) menyusul sanksi yang dinilai membuat malu bangsa Indonesia.
Oleh
SUHARTONO/ADRIAN FAJRIANSYAH/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
FILE/REUTERS/CHRISTINNE MUSCHI
Suasana di dalam kantor Lembaga Antidoping Dunia (WADA) di Montreal, Kanada, dalam foto tanggal 9 November 2015. Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena ketidakmampuan memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan evaluasi internal dan menginvestigasi secara menyeluruh perihal sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia.
Bahkan, Presiden Jokowi juga meminta Kemenpora melakukan reformasi secara total terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) menyusul sanksi yang dinilai membuat malu bangsa Indonesia.
”Menpora diminta segera memperbaiki komunikasi dengan Badan Antidoping Dunia. Harapan Presiden, masalah ini segera diselesaikan agar nama Indonesia dipulihkan,” ujar Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Setneg Bey T Machmuddin saat dikonfirmasi terkait hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Jumat (22/10/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.
Selain dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, rapat terkait tindak lanjut penanganan masalah sanksi WADA juga dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Ketua Umum LADI Musthofa Fauzi.
AFP / FRANCK FIFE
Ilustrasi pemeriksaan antidoping yang dilakukan di Perancis, 2015. Indonesia dihukum Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tidak patuh menjalankan standar penegakan antidoping, Jumat (8/10/2021).
Akibat sanksi itu, bendera Indonesia tidak dapat berkibar di ajang internasional, seperti saat tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark.
Secara terpisah, Menpora Zainudin Amali dalam jumpa pers, Jumat, mengatakan telah membentuk tim (Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA) dan bekerja cepat memenuhi kebutuhan LADI yang diminta WADA.
Presiden meminta ada investigasi mengapa masalah itu terjadi dan wajib diumumkan secara terbuka. Presiden ingin mengetahui siapa yang terlibat dan bertanggung jawab. Presiden juga mempersilakan ada pendampingan dari pihak lain untuk membantu LADI.
Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana Syahputra menjelaskan, salah satu jalan percepatan penyelesaian sanksi WADA kepada Indonesia adalah dengan pendampingan khusus dari Badan Antidoping Nasional (NADO). WADA menunjuk NADO Jepang, yaitu Badan Antidoping (JADA), untuk melakukan supervisi kepada LADI.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Petugas laboratorium melakukan pengujian senyawa doping di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (16/4/2013). Pada awalnya laboratorium ini bernama Laboratorium Pengawasan Doping Jakarta yang dibangun untuk penyelenggaraan PON XIV pada tahun 1996.
Namun, untuk memulai supervisi dengan JADA, LADI harus menyelesaikan 24 permasalahan yang tertunda (pending matters). Permasalahan yang tertunda itu antara lain ketidakpatuhan LADI terhadap rencana tes doping tahunan, kendala mengisi code of compliance di akun WADA, dan tunggakan tagihan ke laboratorium antidoping di Qatar.
Dalam rakor antara LADI, Kemenpora, KOI, KONI, dan Komite Paralimpiade Nasional Indonesia, Kamis (21/10/2021), terungkap bahwa LADI masih memiliki tunggakan tagihan kepada Laboratorium Antidoping Qatar sekitar Rp 300 juta. Tunggakan tagihan itu sudah ada sejak tahun 2017.
Menurut Rheza, tunggakan tagihan baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru saat meninjau kembali nota kesepahaman dengan Laboratorium Antidoping Qatar.
Supervisi dengan JADA baru bisa dimulai jika kewajiban keuangan kepada laboratorium di Qatar sudah selesai.
”Supervisi dengan JADA baru bisa dimulai jika kewajiban keuangan kepada laboratorium di Qatar sudah selesai,” katanya.
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS
Laboratorium uji doping di Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017).
Poin penting lain dari rakor itu adalah perlunya rencana riil dan terperinci terkait rencana pengambilan sampel doping saat penyelenggaraan Peparnas Papua 2021. Ini karena ada ketentuan terbaru yang menyebutkan bahwa pengambilan sampel doping pada ajang tersebut akan dilaksanakan oleh pihak swasta selaku penyelenggara acara (event organizer).