Kontingen PON Papua 2021 dari Surabaya, Jawa Timur, wajib karantina 5 hari sekembalinya dari even nasional tersebut untuk menekan risiko penularan Covid-19 dalam situasi pandemi yang sedang melandai.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya, Jawa Timur, tetap mewajibkan karantina 5 hari bagi kontingen yang telah kembali setelah mengikuti Pekan Olahraga Nasional Papua 2021.
Demikian isi surat Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB dan Linmas) Surabaya bertanggal Rabu (6/10/2021) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Surat mengenai Upaya Perlindungan Kesehatan bagi Atlet dan Tim Official PON XX Papua.
Dalam warkat yang ditandatangani Kepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto itu, atlet dan ofisial berkartu tanda penduduk Surabaya dan berdomisili di ibu kota Jatim tersebut wajib karantina 5 hari. Aparatur memberikan alternatif untuk tempat karantina.
Kontingen bisa karantina di kediaman masing-masing, tetapi harus disiplin alias menunda terlebih dahulu bepergian. Untuk memastikan kontingen yang karantina mandiri, satgas akan meminta pengawasan dari pengurus Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo di tingkat RT dan atau RW. Pengawasan juga sebagai mekanisme pengecekan dari pengurus RT/RW tentang kedatangan warga dari daerah lain yang berisiko.
”Di hari keempat karantina, mereka harus mengikuti tes usap PCR di puskesmas terdekat dengan pendampingan dari pengurus kampung tangguh,” kata Irvan, Kamis (7/10/2021).
Alternatif lain, kontingen bisa karantina di Asrama Haji Sukolilo yang disediakan secara khusus oleh Pemerintah Kota Surabaya. Di sini, pada hari keempat, kontingen akan menjalani tes usap PCR.
Di hari keempat karantina, mereka harus mengikuti tes usap PCR di puskesmas terdekat dengan pendampingan dari pengurus kampung tangguh.
Irvan, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya, menyatakan, semua atlet dan atau ofisial yang hasil tes usap PCR-nya positif akan dijemput untuk ditangani atau isolasi.
Menurut Irvan, surat yang baru ditandatanganinya mencabut surat dua hari sebelumnya tentang Pelaksanaan Karantina bagi Atlet dan/atau Official PON XX Papua. Dalam surat sebelumnya, pemerintah mewajibkan kontingen untuk karantina di Asrama Haji Sukolilo. Namun, kebijakan itu ditentang oleh KONI Jatim dan Pemprov Jatim sehingga Surabaya mengeluarkan kebijakan terbaru yang memberi alternatif tempat karantina.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, kebijakan kewajiban karantina di fasilitas khusus bagi kontingen asal ibu kota Jatim tersebut perlu dilihat sebagai upaya aparatur menekan risiko penularan Covid-19.
Memang, sebelum berangkat ke Papua, kontingen mengikuti tes usap antigen, bahkan PCR. Sebelum kembali ke Surabaya, kontingen juga menempuh hal yang sama di Papua. KONI Jatim keberatan karena kewajiban karantina bagi kontingen bisa mempengaruhi kinerja atlet, terutama dari Surabaya, yang sedang berlaga di Papua.
”Namun, dalam konteks pandemi, tes yang negatif belum menjamin keamanan seseorang dari penularan,” kata Windhu. Untuk itulah, perlu dipahami keinginan aparatur Surabaya melindungi warganya, termasuk kontingen yang datang dengan karantina. Dengan karantina, seseorang mencegah diri tertular Covid-19 dari lingkungan luar. Agar sahih, perlu tes usap PCR lagi di Surabaya untuk memastikan seseorang terjangkit atau tidak. Jika terjangkit, ya, harus mengikuti tahapan penanganan seperti selama ini dengan isolasi dan perawatan.
Windhu juga mengingatkan aparatur Surabaya tetap konsisten dalam mitigasi, yakni tes, telusur, tangani (3T), bahkan mengaktifkan lagi tim buru swab antigen sekaligus vaksinasi. Tim buru merazia tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berisiko menjadi tempat penularan Covid-19. Dengan tes antigen sekaligus vaksinasi bagi warga yang belum, aparatur di Surabaya menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus, yakni mitigasi dan perluasan vaksinasi.