Keppres Kepanitiaan Terbit, Indonesia Gerak Cepat Kejar Brisbane
Pemerintah telah menerbitkan Keppres mengenai Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade 2032. Dengan Keppres itu, Indonesia diharapkan bisa mengejar Brisbane, Australia yang sudah melangkah lebih maju.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Untuk mewujudkan ambisi menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade 2032 pada 13 April 2021. Melalui Keppres itu, Indonesia akan bergerak cepat untuk mengejar Brisbane, Australia yang sudah masuk tahap dialog ditargetkan dan diskusi lebih rinci untuk menjadi tuan rumah Olimpiade ke-35 tersebut.
Dalam salinan Keppres itu, Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade 2032 disebut INABCOG (Indonesia Bid Committee Olympic Games). Kepanitian itu terdiri dari pengarah diketuai Wakil Presiden dan beranggotakan kementerian serta lembaga terkait, penanggungjawab oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, serta pelaksana diketuai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan beranggotakan sejumlah unsur dari Kemenpora serta KOI.
Salah satu perintah utama dari Keppres itu, yakni pelaksana INABCOG menyiapkan peta jalan strategi atau rencana induk persiapan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 paling lambat satu bulan setelah keputusan tersebut diterbitkan. Mereka diberi kesempatan untuk membentuk Tim Kerja Pemenangan guna menyukseskan persiapan itu. Masa kerja INABCOG ditetapkan sampai 31 Desember 2024.
Ketua KOI Raja Sapta Oktohari saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (23/4/2021), mengatakan, Keppres ini semakin memperkuat upaya yang telah mereka lakukan secara simultan sejak Indonesia secara resmi mecalonkan diri sebagai calon tuan rumah Olimpiade 2032 tiga tahun lalu. Indonesia resmi mencalonkan diri setelah Presiden menyerahkan surat resmi kepada Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach di Sekretariat IOC, Lausanne, Swiss melalui Dubes RI di Bern, Swiss, Muliaman D Hadad pada 11 Februari 2019.
”Keppres ini membuat adanya kepastian anggaran dan dasar koordinasi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait. Sebab, upaya pecalonan ini membutuhkan pembiayaan besar dan koordinasi lintas sektor yang jelas. Sebelum ada Keppres, selain masalah pembiayaan, kami sulit bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait karena tidak ada garis koordinasinya,” ujar Okto.
Pasca Keppres itu terbit, Okto menuturkan, pihaknya segera menyiapkan peta jalan persiapan pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. Secara garis besar, poinnya adalah mereka berusaha lebih ekspansif menunjukkan mental Olimpiade di kementerian dan lembaga terkait. Sebab, mereka ingin membuktikan kepada IOC bahwa nilai-nilai olahraga di Indonesia sudah meningkat, keuangan mencukupi, dan ada dukungan penuh dari masyarakat.
Untuk mendukung pencalonan, Indonesia pun perlu lebih rutin menggelar kegiatan olahraga berskala internasional selain Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-20 dan Piala Dunia Bola Basket FIBA pada 2023. Lalu, organisasi olahraga nasional patut lebih aktif berperan dalam organisasi olahraga internasional bersangkutan. Selain itu, sebagaimana perintah Keppres, kegiatan promosi, kampanye, atau sosialisasi kepada masyarakat harus segera dimulai.
”Terkait pembentukan Tim Kerja Pemenangan, kami bakal bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sebab, pecalonan ini tidak bisa dilakukan oleh orang-orang sembarang tapi perlu merekrut anggota dari orang-orang profesional di bidang masing-masing,” katanya.
Tuntas tahun ini
Penetapan pemenangan tuan rumah Olimpiade 2032 baru dilakukan pada 2024. Selama tiga tahun ini, semua calon terutama Indonesia masih punya peluang walau Brisbane sudah melangkah lebih maju.
Okto mengutarakan, KOI berkomitmen semua kebutuhan pencalonan itu tuntas dalam tahun ini. Mereka yakin dengan persiapan yang ada bisa mengejar Brisbane yang menjadi pesaing terberat dalam menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. ”Penetapan pemenangan tuan rumah Olimpiade 2032 baru dilakukan pada 2024. Selama tiga tahun ini, semua calon terutama Indonesia masih punya peluang walau Brisbane sudah melangkah lebih maju,” tuturnya.
Untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, Indonesia sedikitnya bersaing dengan Australia, Gabungan Korea Selatan-Korea Utara, India, dan Qatar. Namun, merujuk laman Olympic.org, 12 Maret 2021, Australia dengan mengusulkan Brisbane sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 sudah beberapa langkah lebih maju dibanding negara-negara lain. Mereka telah masuk tahap dialog yang ditargetkan dan segera melakukan diskusi lebih rinci, sedangkan calon lain masih di tahap dialog berkelanjutan.
Berdasarkan laman Olympicchannel.com, Jumat, untuk memperkuat peluang menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, Brisbane mengumumkan rencana pembangunan kembali Lapangan Kriket Brisbane yang lebih dikenal sebagai Gabba. Abc.net.au, tiga hari lalu melansir, arena itu dicanangkan menjadi tempat pembukaan, penutupan, dan perlombaan atletik Olimpiade 2032.
Salah satu langkah brilian lain, Climatecouncil.org.au, sebulan lalu mengabarkan, Brisbane akan menjadi Olimpiade yang ramah lingkungan karena mendukung secara penuh kampanye perubahan iklim. Mereka menawarkan arena-arena yang ada bukan hanya bisa mengurangi emisi karbon menjadi nol melainkan menyerap karbon negatif menjadi iklim yang positif.
Sekretaris Kemenpora sekaligus Sekretaris Pelaksana INABCOG Gatot S Dewa Broto menyampaikan, terbitnya Keppres itu menunjukkan bahwa peluang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 masih terbuka walau Brisbane sudah melangkah lebih maju. Kalau peluang sudah tertutup, pemerintah tidak mungkin menerbitkan Keppres tersebut.
”Kami rasa KOI perlu mengabarkan IOC mengenai terbitnya Keppres ini. Itu bisa meningkatkan nilai jual Indonesia di mata IOC. Sebab, itu menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 usai permintaan secara lisan Presiden Joko Widodo kepada Thomas Bach di Istana Bogor jelang penutupan Asian Games 2018, surat resmi Presiden Joko Widodo kepada Thomas Bach pada Februari 2019, dan pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Thomas Bach di Swiss pada Mei 2019,” ujarnya.
Kemudian, tambah Gatot, pihaknya patut fokus untuk melakukan promosi di dalam maupun luar negeri. Kampanye terbaik dinilai, yakni dengan lebih banyak menyelenggarakan kejuaraan olahraga level dunia, seperti Piala Dunia FIFA U-20 dan Piala Dunia FIBA. Dengan itu, masyarakat dalam dan luar negeri bisa melihat bagaimana Indonesia mampu menggelar ajang kelas dunia.
”Indonesia punya nilai jual besar untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. (Selain India dan Qatar), semua pesaing lain sudah pernah menjadi tuan rumah Olimpiade, yakni Australia jadi tuan rumah 1956 di Melbourne dan 2000 di Sydney, serta Korea Selatan jadi tuan rumah 1988 di Seoul. Kecuali Asia Barat, secara keseluruhan Asia Timur sudah beberapa kali menjadi tuan rumah, yakni Jepang (di Tokyo pada 2020 dan 1964), China (di Beijing pada 2008), dan Korea Selatan (1988),” pungkas Gatot.