logo Kompas.id
OlahragaNasib Terbalik Dua Bek MU
Iklan

Nasib Terbalik Dua Bek MU

Harry Maguire divonis bersalah karena menganiaya aparat kepolisian Yunani. Sementara itu, Victor Lindelof membantu polisi menangkap pelaku kejahatan di Swedia.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-tPMlj4AzDDaZs4WploY0lXNPvE=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F324b7418-a04c-485e-a314-00e85700fea0_jpg.jpg
Kompas

Manchester United mendatangkan Harry Maguire dari Leicester City dengan harga 80 juta poundsterling (Rp 1,3 triliun) pada Senin (5/8/2019). Ia menjadi bek termahal di dunia setelah memecahkan rekor transfer yang sebelumnya dipegang bek Liverpool, Virgil van Dijk. Foto diambil pada 28 Mei 2018.

ATHENA, RABU — Masa libur kompetisi memberikan dampak yang berbeda bagi dua bek tengah andalan Manchester United, yaitu Harry Maguire dan Victor Lindelof. Keduanya berurusan dengan pihak kepolisian di masa liburan, tetapi Maguire harus mengalami nasib buruk karena dinyatakan bersalah akibat menganiaya aparat kepolisian di Pulau Mykonos, Yunani.

Dalam persidangan, Selasa (25/8/2020), Maguire divonis bersalah oleh majelis hakim di Pulau Syros, Yunani, akibat melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian di Yunani. Maguire dihukum 21 bulan dan 10 hari penjara. Maguire dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan penyerangan yang melukai tubuh, pelecehan verbal, melukai tubuh, dan penyuapan terhadap pegawai pemerintahan.

Editor:
Wisnu Aji Dewabrata
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000