Ronaldinho telah bebas dan bisa pulang ke Brasil setelah ditahan di Paraguay atas kasus pemalsuan paspor sejak Maret lalu. Kasus ini juga tidak akan menjadi catatan kriminal dalam hidupnya.
Oleh
DOMINICUS HERPIN DEWANTO PUTRO
·3 menit baca
ASUNCION, SELASA — Pengadilan di Paraguay telah membebaskan eks pemain sepak bola Brasil, Ronaldo de Assis Moreira alias Ronaldinho (40), dari hukuman penahanan rumah atas kasus pemalsuan paspor yang telah dijalani selama lebih dari lima bulan, Selasa (25/8/2020) waktu Indonesia. Ronaldinho pun berencana langsung pulang ke Brasil pada Selasa ini.
Kakak Ronaldinho, Roberto de Assis Moriera (49), yang menjalani hukuman atas kasus yang sama, juga dibebaskan. Dengan demikian, kakak beradik ini terhindar dari hukuman maksimal lima tahun penjara apabila divonis bersalah di pengadilan.
Pembebasan ini merupakan hasil dari upaya tim hukum Ronaldinho yang sebelumnya mengajukan plea bargaining atau pengakuan bersalah untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan. Mereka mengaku bersalah dan bersedia membayar denda sebagai gantinya. Ronaldinho membayar denda sejumlah 90.000 dollar AS atau Rp 1,3 miliar dan Roberto membayar 110.000 dollar AS atau Rp 1,5 miliar.
Berkat plea bargaining, ketentuan yang tengah dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP di Tanah Air, Ronaldinho boleh pergi meninggalkan Brasil kapan saja. Akan tetapi, ia wajib melapor ke pihak Paraguay apabila mengajukan atau mengubah izin tinggal tetap atau permanent residence dalam waktu satu tahun ke depan.
Selain itu, eks bintang Barcelona, Paris Saint-Germain, dan AC Milan itu juga tidak akan memiliki catatan kriminal. Dengan demikian, namanya bersih dari kasus hukum.
”Namun, situasi Ronaldinho berbeda dengan Roberto,” ujar hakim yang menangani kasus itu, Gustavo Amarilla. Selama dua tahun ke depan setelah kembali ke Brasil, Roberto wajib melapor ke pengadilan Brasil setiap empat bulan sekali dan tidak boleh pergi ke luar negeri. Ia juga mendapatkan catatan kriminal.
Jaksa penuntut dalam kasus itu menilai Ronaldinho tidak tahu mengenai kasus pemalsuan paspor tersebut. Akan tetapi, mereka meyakini Roberto—sebagai manajer Ronaldinho—adalah yang paling bertanggung jawab. Roberto dinilai tahu sejak awal perihal pemalsuan itu sehingga lantas mendapat hukuman yang lebih berat.
Acara anak-anak
Kasus tersebut terungkap ketika Ronaldinho dan Roberto memasuki Paraguay dengan paspor palsu pada awal Maret lalu. Ronaldinho dijadwalkan akan menghadiri acara pelatihan sepak bola anak-anak dan peluncuran buku. Acara tersebut diprakarsai oleh seorang pemilik kasino di Paraguay.
Namun, mereka berdua menggunakan paspor yang menunjukkan bahwa mereka merupakan warga negara Paraguay. Padahal, mereka masih berstatus sebagai warga Brasil. Tidak lama setelah tiba di Paraguay, kakak beradik itu segera dijemput pihak berwenang dan memulai proses hukum karena pemalsuan paspor merupakan pelanggaran serius.
Satu bulan setelah penangkapan itu, Ronaldinho membayar jaminan sebesar 800.000 dollar AS atau Rp 13 miliar agar dibebaskan dari penjara dan mulai menjalani status sebagai tahanan rumah. Mereka ditahan di Hotel Palmaroga, sebuah hotel mewah di Asuncion.
Ronaldinho sampai harus menggunakan paspor palsu itu karena Pemerintah Brasil mencabut paspornya pada tahun 2018 setelah terbukti merusak lingkungan saat membangun rumah di Porto Alegre, Brasil. Ketika dijatuhi denda sebesar 2,5 juta dollar AS atau Rp 35 miliar, Ronaldinho tidak mampu membayar sehingga pencabutan paspor itu lantas menjadi jalan keluarnya.
Kasus hukum ini pun menjadi ironi dalam kehidupan Ronaldinho yang pernah menjadi pahlawan Brasil ketika tim ”Samba” menjuarai Piala Dunia 2002. Selain itu, Ronaldinho menjadi pemain legendaris di Barcelona dan sempat mempersembahkan dua trofi La Liga dan satu trofi Liga Champions Eropa. Pada tahun 2004 dan 2005, Ronaldinho juga dinobatkan sebagai pemain terbaik versi FIFA. (AP/AFP/REUTERS)