Prioritaskan Cabang Perseorangan Olimpiade
Kementerian Pemuda dan Olahraga diharapkan memprioritaskan cabang olahraga perseorangan Olimpiade dalam upaya menyiapkan aturan normal baru. Protokol normal baru olahraga Indonesia direncanakan disahkan pada Rabu ini.
JAKARTA, KOMPAS — Para pengambil kebijakan olahraga nasional patut memprioritaskan cabang olahraga perseorangan Olimpiade jika berniat menyambut normal baru di tengah wabah Covid-19. Selain minim potensi penularan, cabang-cabang itu perlu kembali beraktivitas sebagai persiapan ke Olimpiade Tokyo tahun depan.
Suwarno, Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/6/2020), mengatakan, pihaknya berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga memprioritaskan dimulai kembalinya aktivitas cabang olahraga perseorangan Olimpiade. Pasalnya, cabang-cabang seperti angkat besi dan bulu tangkis ini tidak ada atau minim kontak tubuh antarpemain.
Dengan begitu, potensi penularan Covid-19 menjadi lebih rendah dibandingkan cabang lainnya yang dimainkan secara beregu atau berkelompok, seperti sepak bola. Skala prioritas tersebut harus diperhitungkan mengingat wabah Covid-19 masih terus terjadi hingga saat ini.
”Kita harus mengutamakan kesehatan atlet dan pelatih. Jangan sampai karena memulai lagi aktivitas, hal itu justru memicu atlet tertular Covid-19. Kalau terjadi, ini menjadi kerugian besar karena mencetak atlet itu mahal dan lama,” ujarnya.
Terkait prioritas terhadap cabang Olimpiade, lanjut Suwarno, itu bertujuan agar atlet-atlet Indonesia yang disiapkan untuk Olimpiade Tokyo bisa segera kembali mempersiapkan diri. Apalagi, mereka sudah lama tidak melakukan latihan reguler, sedangkan Olimpiade akan berlangsung pada Agustus 2021. Secara keseluruhan, itu bertujuan menjaga peluang atlet-atlet Indonesia untuk bersaing di pesta olahraga dunia empat tahunan tersebut.
Kendati demikian, normal baru pun harus disiapkan dengan matang. Kemenpora harus menginstruksikan pengurus cabang olahraga melakukan tes Covid-19 untuk atlet dan pelatih sebelum memulai kembali latihan ataupun kompetisi reguler. Hal itu berguna untuk menjamin kesehatan atlet dan pelatih sebelum beraktivitas bersama lagi.
Tes Covid-19 menjadi komponen utama selain penerapan protokol kesehatan umum, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan rajin menjaga kebersihan diri serta lingkungan tempat berlatih ataupun bertanding. ”Semuanya (perlu) disiapkan guna meminimalkan potensi penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan olahraga,” kata Suwarno.
Menghimpun masukan cabang
Suwarno menuturkan, semua kebijakan itu diharapkan tertuang di dalam dokumen protokol normal baru olahraga Indonesia. Sejauh ini, Kemenpora sudah memberikan gambaran umum mengenai rancangan dokumen tersebut. Adapun KONI Pusat sudah sepakat dengan rancangan dokumen yang ada.
Pada Kamis (4/6/2020), KONI akan meneruskan isi dokumen itu kepada semua pengurus cabang olahraga. Dalam pertemuan itu, KONI Pusat berharap mendapatkan masukan tambahan dari pengurus cabang olahraga.
Pihaknya juga berupaya mengatur tahapan kegiatan olahraga yang bisa dilakukan kembali bersamaan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kemungkinan diterapkan pemerintah pada Juni ini. ”Tujuannya, agar tidak ada tumpang tindih kebijakan, terutama dalam pelaksanaan kompetisi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, protokol normal baru olahraga Indonesia akan mengikuti semua arahan otoritas yang bertanggung jawab, terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. ”Dalam penerapannya, nanti ada pengawasan bertingkat. KONI Pusat akan mengawasi pengurus cabang, sedangkan pengurus cabang mengawasi langsung para atlet dan pelatih, antara lain lewat tenaga medis milik mereka,” ujar Suwarno kemudian.
Manajer pelatnas angkat besi Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) Alamsyah Wijaya menyampaikan, pihaknya sudah siap melakukan normal baru. Apalagi, sejatinya, mereka telah melaksanakan pelatnas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama masa PSBB.
”Mekanisme (protokol kesehatan) itu akan terus dilanjutkan. Mungkin, nanti akan dikembangkan agar kejuaraan nasional bisa dilakukan lagi saat normal baru, antara lain secara daring,” katanya.
Protokol dimatangkan
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto berkata, dokumen protokol normal baru olahraga Indonesia sejatinya akan ditandatangani Menpora Zainudin Amali kemarin. Namun, karena masih mendapatkan sejumlah masukan, mereka pun memilih untuk mematangkan lagi dokumen itu dan baru akan mengesahkan dan menyampaikannya kepada para pengurus cabang olahraga pada Rabu (3/6/2020).
Dokumen itu dibuat secara umum, tidak hanya untuk cabang perseorangan, kelompok, kategori Olimpiade, ataupun non-Olimpiade. Sebab, dokumen itu diharapkan menjadi panduan untuk pengurus cabang olahraga ketika akan melakukan aktivitas latihan ataupun kompetisi reguler kembali. Kemenpora pun terbuka jika pengurus cabang olahraga melakukan improvisasi untuk membuat aturan lebih detail sesuai dengan karakter olahraganya masing-masing.
Prinsipnya, Kemenpora menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pengurus cabang dalam merencanakan aktivitasnya dalam normal baru. Nantinya, Kemenpora, KONI, ataupun Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hanya menjadi pengawas umum. Sementara itu, pengurus cabang menjadi pengawas langsung aktivitas latihan ataupun kompetisi pada masa normal baru.
Jika kemungkinan terburuk terjadi, seperti aktivitas latihan ataupun kompetisi itu menjadi sumber baru penyebaran Covid-19, pengurus cabang olahraga bersangkutan akan mendapatkan sanksi.
Diberi sanksi
Jika kemungkinan terburuk terjadi, seperti aktivitas latihan ataupun kompetisi itu menjadi sumber baru penyebaran Covid-19, pengurus cabang olahraga bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Hukumannya ialah penghentian aktivitas latihan ataupun kompetisi tersebut. Adapun sanksi itu akan diberikan oleh otoritas terkait, antara lain Gugus Tugas Covid-19.
”Ini untuk memicu pengurus cabang lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas latihan ataupun kompetisi mereka selama normal baru. Kalau tidak ingin disanksi, mereka harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar aktivitas tersebut berjalan aman, antara lain harus memastikan mereka beraktivitas bukan di zona merah, melakukan tes Covid-19 sebelum memulai aktivitas, penggunaan APD (alat pelindung diri), sampai kebersihan di tempat latihan ataupun kejuaraan/perlombaan,” pungkas Gatot.