Setelah Ratu Tisha mundur sebagai sekretaris jenderal, PSSI perlu segera menunjuk sosok baru untuk mengisi jabatan strategis itu. Sejumlah pekerjaan berat, seperti persiapan Piala Dunia U-20 2021, menanti penggantinya.
Oleh
M IKHSAN MAHAR
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PSSI diharapkan segera menunjuk sekretaris jenderal baru yang memiliki pengetahuan baik untuk menghadapi tantangan organisasi dan sepak bola Tanah Air di masa mendatang. Adapun usulan pengangkatan sekjen berada di tangan Ketua Umum PSSI yang akan diresmikan melalui keputusan komite eksekutif.
Setelah Ratu Tisha memutuskan mundur dari posisi sekjen, Senin (13/4/2020), PSSI perlu secepatnya mencari sosok pengantinya. Pasalnya, Tisha meninggalkan sejumlah tugas berat, seperti kelanjutan kompetisi usia muda Elite Pro Academy, program filosofi sepak bola Indonesia (Filanesia), Garuda Select, dan persiapan Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan Mei 2021 di Tanah Air.
Harapan hadirnya sosok yang bisa merampungkan kerja yang telah diawali Tisha itu disampaikan Pembina Persija Jakarta Ardhi Tjahjoko. Menurut Ardhi, PSSI tidak bisa menempatkan orang yang sembarangan untuk mengisi jabatan strategis bagi sepak bola nasional itu.
”Sosok sekjen harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang baik tentang sepak bola. Itu karena sekjen adalah motor penggerak di dalam organisasi seperti PSSI,” kata Ardhi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Pendapat serupa disampaikan pengamat hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto. Eko menilai jabatan sekjen di PSSI berbeda dengan posisi serupa di kementerian yang hanya fokus mengurusi bagian administrasi lembaga atau institusi.
”Konyol jika Sekjen PSSI tidak paham bola dan hanya murni mengurusi administrasi. Sekjen di federasi sepak bola harus paham atau pernah bersinggungan dengan sepak bola agar bisa membantu ketua umum menyelesaikan berbagai tugas besar yang dimiliki PSSI saat ini,” kata Eko.
Dalam Pasal 58 Ayat (2) Statuta PSSI tertulis bahwa Sekjen PSSI harus memiliki kualifikasi profesional yang diperlukan. Sementara itu, di Pasal 58 Ayat (3) tertulis tanggung jawab sekjen, di antaranya mengelola dan memelihara rekening PSSI; mewakili ketua umum/wakil ketua umum apabila berhalangan untuk keperluan penandatanganan dokumen resmi atau pengikatan perjanjian PSSI; serta menjalin hubungan dengan anggota PSSI, FIFA, AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia), dan AFF (Konfederasi Sepak Bola Asia Tenggara).
Di dalam Statuta PSSI, pengisi jabatan sekjen hanya dapat diusulkan oleh Ketua Umum PSSI. Kemudian, nama yang diusulkan ketua umum itu diangkat Komite Eksekutif PSSI.
Sementara itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali berharap PSSI segera menentukan sekjen baru. Posisi sekjen krusial diperlukan untuk mewujudkan sejumlah visi-misi Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan.
Sekjen PSSI yang baru harus mampu mempertahankan kinerja baik yang telah ditorehkan Tisha serta memastikan program-program yang ditinggalkannya bisa dilanjutkan dan dijalankan dengan baik.
Selain itu, Akmal menyatakan, Sekjen PSSI yang baru harus mampu mempertahankan kinerja baik yang telah ditorehkan Tisha serta memastikan program-program yang ditinggalkannya bisa dilanjutkan dan dijalankan dengan baik.
Terkait pemilihan sekjen baru, Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri mengungkapkan, prosesnya harus dilakukan sesuai mekanisme organisasi. Proses itu, lanjutnya, diawali tes kelayakan dan kepatutan yang harus diikuti para calon sekjen. Lalu, nama sekjen yang dipilih pimpinan PSSI harus mendapat persetujuan komite eksekutif.
Posisi Komite Eksekutif PSSI kini diisi oleh 12 orang, yaitu Yoyok Sukawi, Dirk Soplanit, Endri Erawan, Haruna Soemitro, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Pieter Tanuri, Sonhadji, Ahmad Riyadh, Vivin Cahyani, Hasani Abdulgani, dan Yunus Nusi.
Cucu menegaskan, sosok sekjen yang dibutuhkan PSSI adalah seseorang yang paham dan menguasai organisasi serta memahami sepak bola Indonesia secara menyeluruh. ”Karena tugas dan tanggung jawab yang berat, penentuan Sekjen PSSI perlu melalui tahapan panjang dan detail,” ujar Cucu.
Adapun Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif PSSI, menuturkan, pihaknya belum menentukan nama pelaksana tugas yang akan menjalankan sementara tugas-tugas sekjen di masa kekosongan jabatan itu.
”Kami masih menunggu arahan ketua umum untuk menggelar rapat komite eksekutif dengan agenda membahas proses pergantian sekjen. Oleh karena itu, kami juga belum memutuskan pejabat sementara sekjen,” kata Yunus.
Sejak Januari 2020, tugas Tisha dibantu Maaike Ira Puspita yang diangkat Iriawan sebagai wakil sekjen. Ira, yang disebut-sebut sebagai adik ipar Iriawan, merupakan wakil sekjen pertama di PSSI.
Tanda-tanda mundur
Pertanda mundurnya Tisha sebagai Sekjen PSSI mengemuka 8 April lalu, yaitu dalam rapat dengar pendapat antara PSSI dan Komisi X DPR. Kala itu, Iriawan meminta maaf kepada anggota DPR terkait tugas dan pernyataan Tisha yang dianggap sering melebihi kewenangannya.
Tisha lalu menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada ketua umum, wakil ketua umum, dan semua anggota Komite Eksekutif PSSI tertanggal 13 April. ”Besar harapan saya sepak bola Indonesia di masa mendatang akan menjadi lebih baik lagi serta selalu menerapkan prinsip fair play, sportivitas, dan laws of the game,” tulis Tisha, yang menjabat Sekjen PSSI selama hampir tiga tahun, dalam surat pengunduran dirinya itu.
Meskipun tidak menjabat di PSSI, Tisha masih akan menduduki kursi jabatan Wakil Presiden AFF periode 2019-2023. Selain itu, Tisha juga dipercaya sebagai anggota Komite Kompetisi AFC.