logo Kompas.id
OlahragaRonaldinho Kini Berstatus...
Iklan

Ronaldinho Kini Berstatus Tahanan Rumah

Ronaldinho kini berstatus tahanan rumah setelah membayar jaminan. Penyelidikan kasus pemalsuan paspor yang melibatkan mantan bintang soapk bola Brasil itu mengarah ke dugaan kasus pencucian uang.

Oleh
D HERPIN DEWANTO PUTRO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sAyYXV4hehP-_gTE-ReS6G9Jaso=/1024x710/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fdinho-3_1586342770.jpg
AP PHOTO/JORGE SAENZ

Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho (kanan) dikerumuni oleh pekerja media saat tiba di Hotel Palmaroga di Asuncion, Paraguay, Rabu (8/4/2020) pagi WIB, untuk menjalani tahanan rumah. Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Assis Moreira ditahan sejak 6 Maret karena masuk Paraguay dengan paspor palsu.

ASUNCION, RABU - Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho de Assis Moreira alias Ronaldinho (40), dibebaskan dari penjara di Paraguay dan dikenai status tahanan rumah, Rabu (8/4/2020) pagi WIB. Ronaldinho yang ditahan karena memalsukan paspor itu dilaporkan membayar uang jaminan sebesar 800.000 dollar AS (Rp 13 miliar).

Kakak Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira (49), yang turut dipenjara karena kasus yang sama, juga membayar jaminan serupa. “Uang jaminan ini sangat signifikan untuk menahan mereka agar tidak kabur,” kata hakim Gustavo Amarilla yang menangani kasus ini.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000