Hisyam Tolle, bek PSIM Yogyakarta, dilaporkan ke Kepolisian. Ia dianggap mengintimidasi wartawan untuk menghapus fotonya saat melancarkan tendangan kungfu pada laga PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo,
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS—Hisyam Tolle, bek PSIM Yogyakarta, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atas perbuatan tidak menyenangkan, Rabu (23/10/2019). Pelapor merupakan wartawan Goal Indonesia, Budi Cahyono. Tolle dianggap mengintimidasi Budi untuk menghapus fotonya pada laga PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo.
Budi menangkap momen ketika Tolle melayangkan tendangan ‘kungfu’ kepada Shulton Fajar, pemain Persis Solo. Setelah itu, suasana menjadi semakin ricuh. Ribuan penonton terjun dari tribun dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Budi menangkap momen ketika Tolle melayangkan tendangan ‘kungfu’ kepada Shulton Fajar, pemain Persis Solo
Akibatnya, laga itu dihentikan saat perpanjangan babak kedua, dengan skor sementara 2-3 bagi keunggulan Persis Solo. Tolle terpancing dengan aksi Shulton yang dianggap mengulur waktu dalam pertandingan itu.
“Di situ, saya melihat ada hal yang tidak dilakukan pada tempatnya, oleh seorang pemain seperti Hisyam Tolle,” kata Budi, usai mengajukan laporan polisi ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Budi juga memotret momen ketika Tolle sedang ditenangkan rekan-rekan setimnya. Saat itu, Tolle melihat langsung Budi yang sedang memotret. Tiba-tiba, Budi dikejar Tolle. Kemudian, ia diminta menghapus foto-foto dari aksi tak terpuji pemain itu. Ia coba mempertahankan kamera yang dibawanya, tetapi situasinya tak memungkinkan karena semakin panas.
Ada tiga pemain yang mendatangi Budi. Mereka adalah Tolle, Hendika Arga, dan Aldair Makatindu. “Saya memikirkan keselamatan saya dulu. Akhirnya, kami bersama masuk ke ruang ganti pemain. Di sana, dia (Tolle) melihat kamera saya untuk menghapus satu-satu (foto). Ada beberapa frame yang coba saya sembunyikan, tetapi dilihat Tolle untuk dihapus semua,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan, intimidasi yang dialaminya berupa bentakan. Terdapat pemain yang juga memegang kamera miliknya untuk menghapus fotonya sendiri. Diperkirakan ada lebih dari 10 foto yang dihapus. Ketiga pemain terlibat dalam penghapusan foto itu.
Baca juga; Laga PSIMYogya Vs Persis Solo Ricuh, Dua Mobil Polisi Rusak
Dalam pembuatan laporan itu, Budi didampingi oleh Ketua Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) DIY Janu Riyanto. Ia mengharapkan agar laporan itu diproses secara serius. Peristiwa penghapusan foto itu menunjukkan kebebasan pers masih terganjal.
“Ternyata, kita lihat, kejadian-kejadian intimidasi bahkan yang dilakukan oleh oknum pemain. Itu menurut saya adalah pelanggaran yang sangat memprihatinkan. Seorang pemain yang diikat aturan fairplay dan sportivitas, justru melakukan tindakan yang kebablasan,” kata Janu.
Baca juga; Polisi Usir dan Hapus Foto Wartawan Saat Meliput Kericuhan
Dihubungi terpisah, Agung Damar Kusumandaru, Asisten Manajer PSIM Yogyakarta, meminta maaf kericuhan harus terjadi dalam laga tersebut. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan hukum kepada pemainnya itu apabila kasus hukum berlanjut.
“Pasti kami akan mendampingi. Karena apa pun itu, dia masih menjadi pemain PSIM Yogyakarta. Selama 90 menit, dia menjadi pemain PSIM Yogyakarta,” kata Agung.
Agung menambahkan, pihaknya belum tahu kebenaran mengenai penghapusan foto yang dilakukan Tolle. Menurut keterangan yang diterimanya dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta, bukan pemain itu yang melakukan penghapusan foto. “Kalau benar-benar yang menghapus langsung Tolle, itu tidak beretika,” tegasnya.
Guntur A, fotografer harian Radar Jogja, juga membuat laporan polisi mengenai peristiwa yang dialaminya pada laga itu. Ia dipukul sebanyak lima kali oleh oknum penonton sewaktu memotret proses evakuasi penonton anak-anak saat terjadi kericuhan. Ia berhasil memberontak dan menyelamatkan diri dari serangan. Dampak dari pukulan itu berupa sedikit memar di bagian belakang kepala.
Wakil Pemimpin Redaksi harian Radar Jogja Adib Lazwar Irkhami menyatakan, peristiwa penganiayaan itu menghalangi kerja jurnalistik. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar diusut tuntas. Ia mengharapkan agar penegakan hukum bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penganiayaan terhadap insan pers itu.
“Jangan sampai hal ini terulang kembali. Karena, tugas media adalah menyampaikan informasi ke masyarakat. Itu tidak boleh dihalang-halangi karena kerja jurnalistik diatur dalam Undang Undang,” kata Adib.