logo Kompas.id
OlahragaPemberian Uang pada Wasit...
Iklan

Pemberian Uang pada Wasit Sudah Membudaya

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ncAWd6bHP-FaZD5--5Ay-70wlYc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fde2932e3-191d-4ad7-b819-a5fd8c3d952c_jpg.jpg
KOMPAS/W MEGANDIKA WICAKSONO

Terdakwa Priyanto menjadi saksi bagi terdakwa Mansur Lestaluhu, Johar Lin Eng, dan Nurul Safarid dalam persidangan kasus dugaan mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (23/5/2019).

BANJARNEGARA, KOMPAS – Pemberian uang kepada wasit untuk memenangkan salah satu tim dalam suatu pertandingan disebut oleh terdakwa Priyanto yang juga anggota komite wasit, sudah membudaya dan berlangsung sejak sekitar 20 tahun lalu. Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan mafia di Banjarnegara untuk terdakwa Nurul Safarid sebagai wasit pertandingan, Johar Lin Eng sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI, serta Mansur Lestaluhu staf Departemen Wasit PSSI.

“Karena memang dari 20 tahun yang lalu sering (ada transfer) dan terbudaya,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rudito Surotomo saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (23/5/2019).

Editor:
Johan Waskita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000