logo Kompas.id
OlahragaSatgas Polri Akan Tetapkan...
Iklan

Satgas Polri Akan Tetapkan Tersangka Baru

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5gontZ24HMrOA03sO57FRxRxPA4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190218_131027_1550471401.jpg
KOMPAS/IGA BAGUS ANGGA PUTRA

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru, Senin (18/2/2019), di Jakarta. Dalam RUPS itu, pemilik saham merestui pengunduran diri Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Berlinton Siahaan, yang juga Bendahara Umum PSSI.

JAKARTA, KOMPAS—Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di liga Indonesia. Proses penyidikan kasus pengaturan skor dipastikan tidak akan menganggu kompetisi nasional yang telah diagendakan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, misalnya Piala Presiden 2019 dan Liga 1 2019, serta kompetisi di level Asia.

Pada Rabu (20/2/2019), Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru yang juga Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, Berlinton merupakan saksi ke-14 dalam kasus dugaan pengaturan skor laga delapan besar Liga 2 2018, PSS Sleman vs Madura FC.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000