JAKARTA, KOMPAS—Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di liga Indonesia. Proses penyidikan kasus pengaturan skor dipastikan tidak akan menganggu kompetisi nasional yang telah diagendakan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, misalnya Piala Presiden 2019 dan Liga 1 2019, serta kompetisi di level Asia.
Pada Rabu (20/2/2019), Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru yang juga Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, Berlinton merupakan saksi ke-14 dalam kasus dugaan pengaturan skor laga delapan besar Liga 2 2018, PSS Sleman vs Madura FC.
”Dari hasil pemeriksaan Berlinton, penyidik akan melakukan gelar perkara. Kemudian, penyidik akan memutuskan (terkait tersangka baru), jadi keputusan apa yang diambil, besok (Kamis) akan kita infokan,” ujar Dedi di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Adapun mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, merupakan terlapor dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC. Kasus itu dilaporkan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dedi menjelaskan, kasus itu merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Sementara itu, terkait keterlibatan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Dedi memastikan, Joko akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan alat bukti, Kamis ini. Selain dalam kasus itu, tambah Dedi, Joko akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara di Liga 3.
Joko telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus perusakan alat bukti, 18 Februari, dan menjawab 17 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga Selasa (19/2) dini hari.
Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor, Dedi menuturkan, tim penyidik telah mengaudit dan mengklasifikasi 75 dokumen yang disita dari apartemen Joko, pekan lalu.
”Alat bukti itu akan diklasifikasi mana saja yang masuk dalam pengaturan skor di Liga 3, mana yang terkait Liga 2, serta mana saja yang terkait Liga 1,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi memastikan, Satgas Antimafia Bola Polri akan segera merampungkan proses penyidikan sejumlah kasus pengaturan skor yang tengah ditangani. Langkah itu, lanjutnya, untuk memastikan agar proses hukum yang berjalan tidak menganggu jalannya kompetisi yang akan bergulir. Mulai dari Piala Presiden yang dimulai Maret, lalu Liga 1 2019 pada Mei, serta keikutsertaan Persija Jakarta dan PSM Makassar di Piala AFC 2019.
”Kompetisi jangan sampai terganggu, sebab ini langkah satgas untuk memitigasi pengaturan skor di seluruh kompetisi profesional di Indonesia. Melalui dukungan satgas ini, kami berharap prestasi sepakbola Indonesia bisa meningkat,” tutur Dedi.