JAKARTA, KOMPAS — Turnamen pramusim Piala Presiden 2019 dipastikan akan dimulai pada 2 Maret 2019. Pada edisi ketiga kali ini, partai final akan dilaksanakan sebanyak dua kali dengan sistem kandang-tandang.
Turnamen Piala Presiden 2019 akan diikuti 20 klub, 18 klub dari Liga 1 dan 2 sisanya (Persita Tangerang dan Mitra Kukar) dari Liga 2.
Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto di Jakarta, Senin (18/2/2019), mengatakan, partai puncak Piala Presiden akan digelar pada 9 dan 12 April 2019. PSSI telah menetapkan lima kota, yaitu Bandung, Bekasi, Magelang, Sleman, dan Malang, sebagai tuan rumah pada fase grup.
Fase grup diagendakan berlangsung pada 2-16 Maret 2019. Ada lima grup di Piala Presiden 2019, setiap grup diisi 4 klub.
Kelima kota yang ditunjuk itu akan dibagi menjadi tuan rumah setiap grup. Bandung diplot sebagai tuan rumah Grup A, Grup B dihelat di Bekasi, Grup C di Magelang, Grup D di Sleman, dan Grup E di Malang.
”Antara fase penyisihan grup hingga perempat final ada jeda 10 hingga 12 hari karena kita akan fokus menyiapkan tim nasional senior ke Myanmar untuk laga uji coba,” kata Iwan seusai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham PT Liga Indonesia Baru di Jakarta.
Lebih meriah
Iwan mengatakan, alasan partai puncak digelar dengan sistem kandang-tandang adalah agar pelaksanaan Piala Presiden 2019 lebih meriah.
”Kalau tidak melibatkan tim tuan rumah, pasti terasa kurang. Maka, kami putuskan kandang-tandang agar dua pertandingan final itu ramai suporter,” katanya.
Persib Bandung dan Persija Jakarta memenangi dua edisi Piala Presiden sebelumnya. Seperti edisi tahun lalu, juara Piala Presiden 2019 akan mendapat hadiah Rp 3,3 miliar, sementara pemenang kedua mendapat hadiah Rp 2,2 miliar. Adapun kesebelasan yang tersingkir di semifinal didapuk sebagai juara tiga bersama dan berhak atas hadiah masing-masing Rp 750 juta.