JAKARTA, KOMPAS —Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI tengah memprioritaskan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti baru dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 tahun 2018. Untuk itu, tim kepolisian menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Hidayat, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).
Selain menggeledah rumah Hidayat, Kamis, tim penyidik dijadwalkan memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan sebagai saksi kasus pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan di rumah Hidayat di Jalan Klakahrejo 78, RT 004 RW 008, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, dilakukan selama sekitar 6 jam. Hidayat juga menghadiri proses penggeledahan itu.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, dan flashdisk. Sejumlah barang itu dijadikan barang bukti dalam penyidikan kasus pengaturan skor laga delapan besar Liga 2 2018, PSS Sleman vs Madura FC.
”Penggeledahan itu berkaitan dengan posisi Hidayat sebagai terlapor dalam kasus pengaturan skor itu. Perannya dalam kasus pengaturan skor ialah berusaha memengaruhi Manajer Madura FC Januar Hermanto untuk ikut mengatur skor ketika melawan PSS Sleman,” ujar Dedi, Rabu, di Jakarta.
Dedi memastikan, apabila dari hasil pengumpulan alat bukti itu telah dinyatakan lengkap, tidak tertutup kemungkinan status hukum Hidayat akan ditingkatkan menjadi tersangka.
Setelah Hidayat, Kamis, tim Satgas Antimafia Bola Polri juga akan bertolak ke Sidoarjo, Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk memeriksa tersangka kasus pengaturan skor, yakni Vigit Waluyo. Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo karena Vigit berstatus terpidana tindak pidana korupsi.
Untuk mengumpulkan barang bukti dan fakta lain, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Joko dan Irzan. Pemeriksaan itu untuk mendalami regulasi dan tanggung jawab PSSI dalam berbagai kasus pengaturan skor di kompetisi nasional.
”Pemeriksaan saksi Joko Driyono kami agendakan pukul 14.00. Kami juga memanggil Irzan Pulungan pukul 11.00. Kami berharap yang bersangkutan hadir sehingga bisa dimintai keterangan,” tutur Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono.
Joko dan Irzan telah mengonfirmasi untuk hadir. Pekan lalu, kuasa hukum keduanya meminta penundaan pemeriksaan ke 24 Januari karena mereka tengah menyiapkan kongres tahunan PSSI. (WAD/SAN)