Sepuluh dari 41 cabang olahraga belum mengajukan permohonan hibah peralatan eks Asian Games 2018. Padahal, masa sewa gudang peralatan itu berakhir 30 November 2018.
JAKARTA, KOMPAS Kementerian Pemuda dan Olahraga mengultimatum 10 cabang olahraga yang belum mengajukan hibah peralatan eks Asian Games 2018 untuk segera mengajukan permohonan hibah. Peringatan keras itu dilakukan karena sewa gudang peralatan tersebut akan berakhir 30 November 2018.
Adapun Panitia Penyelenggara Asian Games Indonesia (Inasgoc), yang menyewa gudang itu, akan tutup buku anggaran pada 15 Desember dan bubar pada 31 Desember. Untuk itu, peralatan tersebut harus segera keluar dari gudang tersebut. Salah satu langkah pengelolaan peralatan tersebut adalah menghibahkan ke cabang-cabang olahraga.
Namun, proses hibah itu sempat berlangsung lambat hingga Inasgoc memperpanjang sewa gudang hingga 30 November. Awalnya, sewa gudang berakhir 31 Oktober. Dalam sebulan terakhir, 31 cabang telah mengajukan hibah peralatan. Sementara 10 cabang belum mengajukan permohonan hibah.
Karena waktu semakin sempit, Kemenpora bersama Inasgoc akhirnya melakukan serah terima peralatan eks Asian Games 2018 di Kemenpora, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Dalam acara itu, Sekretaris Jenderal Inasgoc Eris Herryanto menyerahkan dokumen inventaris ribuan peralatan yang nilainya Rp 278 miliar itu kepada Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima antara Inasgoc dan Kemenpora.
Kemudian, ribuan peralatan yang berstatus barang milik negara itu—karena dibeli dengan APBN—diserahkan masing-masing kepada perwakilan 31 cabang olahraga dari 41 cabang yang berpartisipasi di Asian Games 2018.
Semua cabang tersebut telah mengajukan surat hibah dan menyelesaikan proses inventarisasinya. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima antara Kemenpora dan setiap perwakilan cabang.
Dengan itu, 31 cabang sudah berhak mengambil peralatan tersebut dari tempat penyimpanan di Gudang Bhanda Ghara Reksa di Kelapa Gading, Jakarta; Gudang Goro di Kelapa Gading; Gudang NIC di Jakarta dan sekitar Bogor, serta beberapa yang melekat di arena-arena di kompleks Gelora Bung Karno.
Namun, kemungkinan besar mereka baru bisa mengambilnya paling cepat hari Jumat setelah Kemenpora mengeluarkan surat pengantar atau surat jalan sebagai bukti cabang itu legal mengambil peralatan tersebut dari pihak gudang.
Belum mengajukan
Namun, semua peralatan belum semuanya bisa keluar dari gudang. Itu karena masih ada 10 cabang yang belum mengajukan hibah alat, yakni PB PSSI (sepak bola), PB JI (jujitsu), PB Podsi (dayung), PP IJBA (jet ski), PB PBI (boling), PB ISSI (balap sepeda), PP PGI (golf), PB Perbasasi (bisbol dan sofbol), PB Gabsi (bridge), dan PB ABTI (bola tangan).
Gatot mengatakan, pihaknya akan segera memperingatkan 10 cabang tersebut agar segera mengajukan hibah alat. Proses hibah itu mendesak mengingat sewa gudang berakhir pada 30 November.
Inasgoc pun tidak mungkin lagi memperpanjang masa sewa karena sudah tutup buku 15 Desember dan akan membubarkan kepengurusan pada 31 Desember.
”Kalau tidak segera diambil, peralatan itu mau ditaruh ke mana. Lagi pula, kami sudah sangat lunak untuk proses hibah itu. Mereka cukup mengajukan surat hibah saja,” ujar Gatot.
Eris Herryanto menuturkan, sebelum tutup buku, Inasgoc sudah tidak mengeluarkan uang lagi sebab mereka sudah siap-siap membuat laporan pertanggungjawaban untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (E13)