Dugaan Manipulasi Nilai di Untan, Hasil Investigasi Diserahkan ke Rektor
Hasil investigasi dugaan manipulasi nilai di Universitas Tanjungpura, Pontianak, telah diserahkan kepada rektor.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Investigasi dugaan manipulasi nilai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, telah selesai. Tim investigasi telah menyerahkan kesimpulan hasil kerja mereka kepada Rektor Universitas Tanjungpura untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang oknum dosen FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) diduga terlibat dalam manipulasi nilai seorang mahasiswa magister ilmu politik di kampus itu. Mahasiswa tersebut tidak pernah masuk kuliah, tetapi nilainya muncul dalam Sistem Informasi Akademik (Siakad).
Padahal, dosen pengampu mata kuliah tidak pernah memberi nilai. Munculnya nilai mahasiswa tersebut di Siakad diduga karena ada peran seorang dosen (Kompas.id, 18/4/2024).
Pada 17 April 2024, Senat FISIP Untan membentuk tim investigasi yang terdiri atas lima orang untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejak saat itu, tim investigasi langsung bekerja. Mereka telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus itu.
Dekan FISIP Untan Herlan menyatakan, tim investigasi itu telah selesai menjalankan tugasnya. ”Hasil (pendalaman) dari tim investigasi sudah diserahkan kepada Rektor Untan pada 2 Mei 2024,” ungkapnya, Jumat (3/5/2024).
Selanjutnya, kata Herlan, Rektor Untan akan memproses hasil kerja tim investigasi tersebut. Herlan mengaku tak mendapat tembusan hasil investigasi tersebut.
”Karena tim investigasi FISIP Untan bekerja atas permintaan dari Rektor Untan, hasilnya diserahkan kepada Rektor,” ujar Herlan.
Saat ditemui pada Kamis, Rektor Untan Garuda Wiko menuturkan, tim investigasi bekerja dengan teliti dan cermat serta memperhatikan kelengkapan keterangan yang diambil. Itulah kenapa, ada beberapa saksi yang harus dipanggil agar kerja tim tersebut menjadi komprehensif.
Garuda menambahkan, pihaknya ingin menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Sebab, hal itu menyangkut persoalan akademik yang berkaitan dengan kredibilitas perguruan tinggi.
Apalagi, masyarakat juga menunggu langkah nyata dari Untan dalam menangani kasus tersebut. ”Kami tidak ingin Untan kehilangan kepercayaan publik,” kata Garuda.
Salah seorang dosen FISIP Untan, Jumadi, mempertanyakan mengapa nilai mahasiswa S-2 itu bisa muncul di Siakad. Padahal, sebagai dosen, Jumadi tidak pernah memberi nilai karena yang bersangkutan tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan, mahasiswa itu tidak pernah sekali pun masuk kuliah.
Jumadi berpendapat, tidak sulit menemukan aktor yang terlibat dalam kasus itu, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa. Dia juga menilai, masalah itu telah mencoreng reputasi dan nama baik perguruan tinggi serta dunia pendidikan pada umumnya.