Ratusan Pelintasan Sebidang di Lampung-Sumsel Rawan Kecelakaan
Ada 186 titik pelintasan di Lampung dan sebagian wilayah Sumatera Selatan yang tidak dijaga dan rawan kecelakaan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pelintasan sebidang, yang mempertemukan jalur kereta api dan jalan raya, masih menjadi titik rawan kecelakaan. Pembenahan pelintasan tanpa palang pintu mendesak dilakukan untuk cegah kecelakaan, selain meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk awas.
Peristiwa kecelakaan kembali terjadi pada Minggu (21/4/2024) di Kilometer 193+7 petak jalan Way Pisang dan Martapura di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Satu warga meninggal dan 11 orang lainnya terluka setelah bus Putra Sulung tertabrak Kereta Api Ekspres Rajabasa yang melaju dari arah Tanjung Karang menuju Palembang.
Menurut Kepala Kepolisian Resor OKU Timur Ajun Komisaris Besar Dwi Agung Setyono, lokasi kecelakaan adalah pelintasan kereta api dengan palang pintu yang tidak berfungi. Pelintasan itu dijaga oleh warga sekitar sebagai petugas sukarelawan.
Saat bus hendak menuju pelintasan, petugas sukarelawan sudah memperingatkan akan ada kereta api yang melintas. Namun, bus sudah telanjur masuk dan mengalami mati mesin di tengah pelintasan.
Dosen Program Studi Teknik Perkeretaapian Institut Teknologi Sumatera, Hadyan Arifin Bustam, mengatakan, hingga saat ini, pemasangan palang pintu di pelintasan sebidang masih menjadi alat keselamatan paling efektif bagi pengguna jalan raya. Pemasangan palang pintu bertujuan agar pengguna jalan berhenti sesaat ketika kereta akan melintas di jalur kereta api.
”Selama ini, kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang disebabkan kurangnya kewaspadaan pengguna jalan raya saat akan melintas di jalur kereta api. Terlebih, saat akan melintasi perlintasan sebidang yang tidak dijaga atau tidak berpalang pintu,” kata Hadyan kepada Kompas, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, kendaraan yang mengalami mati mesin mendadak di tengah rel kereta disebabkan beberapa faktor, antara lain kondisi sopir panik, kondisi kendaraan kurang prima, atau kondisi jalan yang rusak di sekitar pelintasan. Ia menyebut, aliran listrik yang ada di bawah rel kereta api semestinya tidak sampai mengganggu komponen kelistrikan di kendaraan.
Kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang disebabkan kurangnya kewaspadaan pengguna jalan raya saat akan melintas di jalur kereta api.
Saat ini, terdapat 228 pelintasan kereta yang ada di Lampung dan sebagian wilayah Sumatera Selatan yang termasuk wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjungkarang. Dari jumlah itu, sebanyak 72 titik merupakan pelintasan resmi yang sudah dijaga dan ada 186 titik pelintasan yang tidak dijaga. Adapun jumlah pelintasan yang rawan kecelakaan di wilayah Lampung dan Sumsel sebanyak 24 titik.
Selain pelintasan resmi, terdapat 139 pelintasan liar yang juga menjadi titik rawan kecelakaan. ”KAI Divre IV Tanjungkarang terus berusaha melakukan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat agar pelintasan tersebut dapat dilakukan penutupan,” kata Azhar Zaki Assjari, Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang.
Ia menuturkan, setelah insiden kecelakaan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan OKU Timur untuk pemasangan palang pintu permanen dan menyiagakan penjaga jalan rel di lokasi tersebut.
Lokasi itu menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Sebelumnya, pada 10 Februari 2024, tabrakan antara sebuah bus dan kereta barang juga terjadi di pelintasan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan itu karena bus hanya dikendarai sopir tanpa ada penumpang.
Ia menambahkan, PT KAI terus melakukan upaya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas di pelintasan sebidang kepada masyarakat. Kampanye keselamatan itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah kelompok masyarakat.