Pascakecelakaan di Tol Japek Km 58, Menhub: ”Contraflow” Masih Dibutuhkan
Menhub Budi Karya Sumadi menilai sistem ”contraflow” masih dibutuhkan. Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalur itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kecelakaan maut di lajur lawan arah atau contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 menjadi evaluasi bagi berbagai pihak. Namun, Kementerian Perhubungan menilai rekayasa lalu lintas itu masih dibutuhkan untuk mencegah kepadatan di jalan tol.
”Kita memang lihat contraflow dan jalur one way (sistem satu arah) ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan itu di sela-sela kunjungannya ke Stasiun Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
Turut hadir Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yusri Yunus, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwanto, pejabat PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga hadir. Selain Cirebon, Budi dan rombongan juga mengunjungi Karawang.
Menurut Menhub, kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58 pada Senin (8/4/2024) pagi menjadi bahan evaluasi pemerintah dan polisi. Apalagi, insiden itu berlangsung saat penerapan contraflow di Tol Japek Km 36 hingga Km 72, Tol Cikopo-Palimanan.
Kecelakaan itu bermula saat minibus Daihatsu Gran Max melaju dari arah Jakarta dan melintasi lajur contraflow. Ketika sampai di tempat kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, bus Primajasa datang dari arah berlawanan.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Seketika, minibus tersulut api dan terbakar hangus.
Satu mobil Toyota Rush yang sedang melaju di belakang bus tidak dapat menghindari tabrakan itu. Mobil itu ikut terbakar. Akibatnya, 12 orang di minibus Gran Max tewas.
Pascakecelakaan, sistem contraflow dihentikan. Awalnya, rekayasa lalu lintas itu, menurut rencana, berlaku pada Jumat pukul 14.00 hingga Kamis (5-11/4/2024) pukul 24.00. Menhub belum memastikan apakah sistem serupa dijalankan lagi, terutama pada arus balik. Saat ini, arus lalu lintas masih lancar.
Namun, ia menilai rekayasa lalu lintas seperti contraflow masih dibutuhkan. Menurut dia, jika volume kendaraan di jalan tol normal, pola pengaturan tersebut tidak diperlukan.
Akan tetapi, ketika jumlah kendaraan melonjak seperti saat arus mudik dan balik, sistem itu perlu diberlakukan.
Pada H-7 hingga H-3 Lebaran, misalnya, lebih dari 1 juta kendaraan meninggalkan Jakarta dan sekitarnya via tol, atau melonjak 51 persen dari biasanya. ”Jujur, kita sedang memitigasi (kecelakaan). Yang pasti, apa yang kita lakukan untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik,” ungkap Menhub.
Yusri Yunus menambahkan, sistem satu arah dan lawan arus sudah diberlakukan beberapa tahun sebelumnya untuk mencegah kepadatan di jalan bebas hambatan. Rekayasa itu diterapkan di tol karena jalur tersebut menjadi favorit pemudik. Berbagai persiapan pun dilakukan.
Yusri mencontohkan, contraflow diberlakukan secara bertahap sesuai jumlah kendaraan di tol. Apabila, tercatat sekitar 4.400 kendaraan melalui tol setiap jam, maka sistem lawan arah diterapkan di satu lajur. Ketika lebih dari 5.200 mobil melintas per jam, rekayasa tersebut menjadi dua lajur.
Apabila, volume kendaraan terus bertambah, sistem contraflow meluas ke tiga lajur. ”Sampai dengan 7.800 kendaraan (per jam), baru kita lakukan langkah one way. Saya kira sudah diatur itu. Sebelumnya, juga sudah dipersiapkan. Ada ketentuan batasan (kecepatan) jalan tol,” ungkap Yusri.
Di jalan tol, pengendara harus melaju minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam. Ketika penerapan sistem lawan arus, lanjut Yusri, pengemudi perlu lebih waspada. Pihaknya juga telah memasang rambu-rambu untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas di tol.
Selain itu, penerapan sistem lawan arus juga dimulai dengan pembersihan lajur hingga pengawalan polisi untuk kendaraan yang memasuki lajur tersebut. Polisi pun telah menyiapkan tim urai motoris yang bertugas memastikan lajur aman dan mencegah kemacetan jika terjadi kecelakaan di tol.
”Jadi, (rekayasa) ini sebenarnya SOP (prosedur standar operasi)-nya sudah berjalan. Nanti kita tinggal mengevaluasi lagi, apakah perlu penambahan rambu yang lebih banyak lagi sama personelnya?” ujar Yusri. Pihaknya pun masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.