logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Jateng Diimbau Tak ...
Iklan

Masyarakat Jateng Diimbau Tak Terbangkan Balon Udara

Masyarakat Jateng diimbau tidak menerbangkan balon udara. Pelanggar akan dikenai sanksi.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 2 menit baca
Peserta menyiapkan balon udara yang akan diterbangkan dalam acara Festival Balon Udara di Stadion Ronggolawe, Desa Kembaran, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (26/4/2023).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Peserta menyiapkan balon udara yang akan diterbangkan dalam acara Festival Balon Udara di Stadion Ronggolawe, Desa Kembaran, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (26/4/2023).

SEMARANG, KOMPAS — Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk tidak menerbangkan balon udara. Kegiatan yang sering kali digelar masyarakat dalam rangka menyambut Lebaran itu dinilai bisa mengganggu aktivitas penerbangan.

Di Jateng, setidaknya ada dua daerah yang masyarakatnya memiliki kebiasaan menerbangkan balon udara untuk menyambut Lebaran, yakni Kota Pekalongan dan Wonosobo. Awalnya, kegiatan itu digelar sendiri oleh masyarakat. Namun, beberapa tahun terakhir, kegiatan itu mulai diatur dan difasilitas pemerintah demi keamanan. Balon udara yang biasanya diterbangkan akhirnya hanya boleh ditambatkan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000