Polisi Cocokkan Data Mayat ”Mr X” di Sawahlunto dengan Iwan yang Dibunuh Serda Adan
Dari keterangan pelaku, ada beberapa kecocokan antara pembunuhan Iwan dan temuan mayat misterius di Sawahlunto.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Polisi tengah mencocokkan data temuan mayat ”Mr X” di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, 30 Desember 2022, dengan kasus penipuan dan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) asal Nias. Butuh tes DNA untuk memastikan mayat misterius itu adalah jenazah Iwan, pemuda yang pernah mendaftar sebagai calon siswa bintara TNI Angkatan Laut.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, Minggu (31/3/2024), mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.
”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu.
Menurut Restu, mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari pascatemuan bersama dinas sosial setempat. Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Restu juga menjelaskan, pelaku dari kalangan sipil, Muhammad Alfin Andrian (22), ditangkap tim gabungan di Kota Solok, Jumat (29/3/2024) dini hari. Alfin adalah orang yang membantu Sersan Dua (Serda) Adan Adyan Marsal, yang bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, dalam pembunuhan itu.
”Pelaku (Alfin) sedang kami proses lebih lanjut. Statusnya masih terperiksa karena kemarin baru memeriksa oknum TNI-nya. Ia mengakui perbuatannya ikut membantu oknum ini (membunuh korban),” ujarnya.
Sebelumnya, Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Adapun kasus penipuan dan pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian.
”Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto,” kata Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Komandan Lanal Nias, dalam konferensi pers di Nias, Sabtu (30/3/2024).
Mulanya keluarga Iwan menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal (Kompas.id, 30/3/2024). Serda Adan menjanjikan bisa membantu Iwan lulus seleksi bintara TNI AL. Pada seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Desember 2022, Iwan dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Serda Adan meminta uang Rp 200 juta untuk membantu kelulusan Iwan dan disanggupi pihak keluarga. Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Lantamal II Padang, Sumbar, 16 Desember 2022. Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.
Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL. Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digunduli. Pihak keluarga percaya Iwan telah lulus TNI AL. Setelah itu, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Iwan secara langsung. Serda Adan beralasan, Iwan sedang menjalani pendidikan sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Sawahlunto.
Setelah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022, Serda Adan beberapa kali memeras keluarga Iwan dengan berbagai alasan, termasuk permintaan dua ekor murai batu (dibeli keluarga korban senilai Rp 14 juta) yang ia sebut permintaan khusus dari pamannya di Lantamal II Padang, orang yang membantu kelulusan Iwan. Keluarga Iwan tetap menyanggupi karena percaya terhadap pelaku dan sudah dianggap keluarga.
Barulah pada 25 Maret 2024, keluarga korban yang mulai curiga melaporkan kasus itu ke Lanal Nias. Serda Adan diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan. Meskipun awalnya membantah keterangan keluarga Iwan, beberapa waktu kemudian, Serda Adan akhirnya mengakui perbuatannya.
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, untuk proses hukum selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut. Wishnu menegaskan, TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberikan sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal II Padang Syahrul mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu pada proses hukum agar terungkap jelas. Terkait nama instansinya yang disebut-sebut dalam kasus tersebut, ia menyatakan itu hanya dalih awal pelaku kepada keluarga korban.
”Ini masih sepihak dari yang bersangkutan (pelaku). Jadi, kami beri kesempatan kepada penyidik melakukan penyelidikan. Nanti akan jelas. Saya tidak ingin berandai-andai. Saya sudah yakin tidak ada itu (keterlibatan anggota Lantamal II Padang). Analisis saya, itu hanya dalih pelaku untuk meyakinkan keluarga korban,” katanya.