Menhub: Bus Wisata yang Belum ”Ramp Check” Akan Diminta Putar Balik
Seluruh angkutan umum pada masa mudik Lebaran wajib dilakukan ”ramp check”. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, bus wisata yang belum menjalani inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp checkakan diminta putar balik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi wisata pada masa libur Lebaran 2024 karena kondisi bus yang tidak laik.
Hal itu disampaikan Budi seusai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2024 di kantor Kepolisian Daerah Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/3/2024) petang.
”Kalau ternyata masih ada bus yang tidak di-ramp check, akan dilakukan law enforcement dengan balik arah, tidak jadi wisata. Ini terlihat keras tetapi terbukti bahwa tahun-tahun lalu banyak kejadian yang berkaitan dengan kecelakaan bus wisata,” kata Budi.
Menurut Budi, bus wisata tergolong berisiko tinggi mengalami kecelakaan karena banyak yang usianya sudah tua. Apalagi, di Jateng banyak tempat wisata favorit yang memiliki kontur jalan curam, seperti Dieng di Kabupaten Wonosobo, Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar, dan Guci di Kabupaten Tegal.
Selain memastikan bus wisata dalam kondisi laik, Budi juga meminta pemerintah daerah memastikan para sopir juga dalam kondisi prima. Sebelum menjalankan kendaraan, sopir bus wisata diharapkan juga bisa dicek kondisinya.
”Kewajiban ramp check tidak hanya berlaku untuk bus wisata saja, tetapi juga untuk angkutan umum reguler lainnya, tak terkecuali angkutan mudik. Kalau tidak ramp check, tidak boleh jalan. Itu wajib karena kami ingin masyarakat naik bus yang kondisinya layak,” ujar Budi.
Dia menambahkan, pemerintah menyarankan masyarakat untuk mudik pada H-10 sampai dengan H-5 Lebaran. Hal itu karena puncak arus mudik diprediksi mulai terjadi pada H-4 Lebaran.
”Apabila mudik dilakukan pada masa-masa itu, puncak mudik mungkin akan terjadi dengan kondisi lalu lintas yang tidak padat. Korps Lalu Lintas Polri telah menyiapkan skenario itu bagus, tetapi kalau (beban lalu lintasnya) lebih ringan akan lebih bagus,” tutur Budi.
Selain kelayakan angkutan umum dan waktu mudik, Budi juga meminta pemda dan kepolisian di Jateng turut melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat saat Lebaran.
Di Jateng, ada dua wilayah yang masyarakatnya memiliki kebiasaan menerbangkan balon udara untuk merayakan Lebaran, yakni Kota Pekalongan dan Kabupaten Wonosobo. Pemerintah di dua daerah itu, kata Budi, telah berkomitmen melakukan pengawasan.
”Apabila kegiatan itu dilakukan di luar dua daerah tersebut, maka (harus dikenai sanksi) pidana, bisa ditahan. Kami sudah meminta agar sekarang ada pemberian informasi kepada masyarakat. Nanti apabila tetap dilakukan, mereka harus bertanggung jawab secara pidana,” kata Budi.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan, polisi bakal menerapkan sistem ganjil genap dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024. Kebijakan itu bakal diberlakukan mulai dari Kilometer 0 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Kalikangkung, Kota Semarang, pada 5-16 April 2024. Pelanggar yang nekat bakal ditilang.
”Kami tidak menghentikan, tidak memutar balik. Namun, kami awasi dengan ETLE (tilang elektronik). Artinya, ETLE yang akan menindak. Surat konfirmasi akan disampaikan nanti setelah tanggal 16 April. Surat konfirmasi akan dikirim sesuai dengan alamat yang tertera di surat tanda nomor kendaraan,” katanya.
Menurut Aan, keputusan untuk menerapkan kebijakan ganjil genap dipilih setelah polisi melakukan simulasi di beberapa ruas jalan tol. Dari hasil simulasi itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas dan sistem satu arah dinilai masih membuat lalu lintas padat. Jika ganjil genap diterapkan, beban lalu lintas di jalan tol diyakini bakal berkurang.
Kalau tidak ramp check, tidak boleh jalan. Itu wajib karena kami ingin masyarakat naik bus yang kondisinya layak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen terus melakukan ramp check terhadap seluruh angkutan umum, baik angkutan mudik dan balik Lebaran maupun angkutan wisata. Kendaraan cadangan juga bakal diinspeksi kelaikannya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu dioperasikan pada masa libur Lebaran.
”Begitu ada temuan, masih bisa melakukan perbaikan. Kalau tidak memenuhi syarat, nanti tinggal ikut ramp check ulang,” tutur Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.
Sumarno juga meminta agar masyarakat memperhatikan jenis kendaraan yang akan digunakan untuk melintas di jalur-jalur yang curam. Para sopir juga mesti dipastikan benar-benar menguasai medan.
”Kesehatan sopir ini yang utama karena di masa-masa seperti ini rawan ada sopir-sopir tembak. Ini harus kita antisipasi betul,” kata Sumarno.