Universitas Jambi Buka Suara soal Kasus ”Ferienjob” di Jerman
Universitas Jambi buka suara tentang program ”ferienjob” di Jerman yang diikuti 87 mahasiswanya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Universitas Jambi buka suara setelah seorang guru besarnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait program magang, ferienjob, di Jerman. Mereka mengklaim bakal memberikan pendampingan hingga pemulihan trauma bagi mahasiswa yang terdampak.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Indonesia diduga menjadi korban perdagangan orang di Jerman. Awalnya, mereka dijanjikan bekerja dengan sistem magang. Namun, ujungnya dijerat utang dan dieksploitasi.
Setelah didalami, program ini dijalankan 33 perguruan tinggi di Indonesia. Total mahasiswa yang ikut serta hingga 1.407 mahasiswa.
Saat ini Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan lima tersangka. Satu di antaranya SS, guru besar dari Universitas Jambi (Unja). Perannya disebut menyosialisasikan program ferienjob ke kampus-kampus. SS juga menyatakan program itu dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS). Sebanyak 87 mahasiswa Unja mengikuti program itu.
Bareskrim juga mengungkapkan dua perusahaan yang terlibat, yaitu PT SHB dan PT CVGEN. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.
Koordinator Pusat Humas dan Promosi Unja Mochammad Farisi membenarkan, SS adalah Sihol Situngkir. Sesuai sistem informasi kepegawaian, status Sihol adalah guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unja.
”Saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain,” kata Farisi saat dihubungi pada Rabu (27/3/2024).
Menurut dia, Sihol sudah tidak aktif mengajar ataupun melakukan penelitian di Unja sejak empat tahun terakhir. Belakangan Sihol lebih sering beraktivitas di Jakarta.
Dalam kegiatan ferienjob ke Jerman, ujarnya, Sihol tidak bertindak sebagai perwakilan Unja. Dia mewakili PT Sinar Harapan Baru (SHB). PT SHB adalah perusahaan yang menawarkan program ferienjob kepada Unja.
Unja, kata Farisi, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya akan bertindak sesuai peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku apabila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan. Nota kesepahaman antara Unja dan PT SHB juga telah dihentikan.
Dana talangan
Kerja sama Unja dengan PT SHB dilakukan sejak awal 2023. Saat itu PT CVGEN dan PT SHB, melalui Sihol, menawarkan program ferienjob kepada Unja sebagai program internship international bagi mahasiswa. Program ini ditawarkan selama tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2023. Promosinya, program ini diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
”Atas dasar penawaran tersebut, mengingat dalam penawarannya ferienjob merupakan program internship international bagi mahasiswa, kami tertarik mengikuti program ini untuk pertama kali,” kata Farisi.
Unja kemudian membuat nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Internship International bagi Mahasiswa ke Jerman dengan PT SHB yang ditandatangani pada 9 Juni 2023. Kampus kemudian membuka pendaftaran dan menyosialisasikan ini kepada para mahasiswa secara daring.
Dalam sosialisasi telah dijelaskan teknis pelaksanaan magang dan pekerjaan yang akan dilakukan. Salah satu informasi yang disampaikan adalah magang dan pekerjaan yang akan lebih mengandalkan fisik. Pekerjaannya seperti mengemas dan mengantar paket, mencuci piring di rumah makan, atau menangani koper di bandara.
Informasi terkait pembiayaan program yang menggunakan biaya mandiri dan ditanggung tiap-tiap peserta juga disampaikan. Namun, PT SHB menyediakan dana talangan bagi peserta dalam bentuk pinjaman. Adapun pengembalian dana pinjaman itu dilakukan dengan sistem potong gaji.
Setelah seleksi, 87 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat. Mereka lalu ikut pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman. Para peserta diberangkatkan bertahap sejak Oktober 2023.
Langgar prosedur
Beberapa pekan kemudian Unja mendapatkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa program ferienjob di Jerman terindikasi melanggar prosedur. Perguruan tinggi diminta menghentikan keikutsertaan dalam program itu.
Farisi mengatakan, pihaknya lalu memantau secara daring untuk memastikan para mahasiswanya dalam kondisi baik. Mahasiswa lantas pulang bertahap ke Jambi pada Desember 2023.
Farisi mengatakan, Unja sebenarnya pernah mengumpulkan mahasiswa untuk menceritakan pengalamannya selama magang di Jerman, beberapa hari setelah tiba di Indonesia. Ia menambahkan, mayoritas yang hadir menceritakan pengalaman positif dan senang magang di Jerman. Namun, ada juga yang cerita mengalami gegar budaya (culture shock).
Bahkan, kampus kembali mengumpulkan mahasiswa itu pada Selasa (26/3/2024). Pertemuan dilakukan untuk mendalami berapa banyak mahasiswa yang mendapat perlakuan buruk selama magang di Jerman.
Direktur Beranda Perempuan Zubaidah mengatakan, kampus perlu mendorong para mahasiswa yang menjadi korban untuk berani melapor. ”Saat ini mungkin banyak korban yang belum berani melapor karena tidak ada jaminan kampus bakal bebas dari intimidasi,” ujar Zubaidah.
Terkait dengan hal itu, Farisi menekankan, Unja berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan kepada mahasiswa lewat posko layanan pengaduan. Unja juga akan membentuk tim untuk menginvestigasi hal ini lebih lanjut. Layanan trauma healing untuk mahasiswa yang menjadi korban juga akan diberikan.