logo Kompas.id
NusantaraWamen ATR/BPN Dorong...
Iklan

Wamen ATR/BPN Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf agar Umat Tenang Beribadah

Sertifikasi tanah wakaf dapat mencegah sengketa lahan. Wamen ATR/BPN pun mendorong warga mendaftarkan tanah wakaf.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 2 menit baca
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni (ketiga dari kiri) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah warga di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni (ketiga dari kiri) menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah warga di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/3/2024).

CIREBON, KOMPAS — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan tanah wakaf di wilayahnya. Sertifikat tersebut dapat mencegah potensi sengketa tanah sehingga umat bisa tenang beribadah.

Upaya itu, antara lain, tampak saat Wamen ATR/BPN Raja Juli menyerahkan 15 sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/3/20224). Sertifikat tanah tersebut meliputi daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000