Kamera CCTV Ungkap Kasus Pencurian di KA Cirebon-Solo
Tidak ada celah untuk pelaku tindak kejahatan di kereta api. Semua sudut diawasi oleh kamera CCTV.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Seorang pencuri barang milik penumpang di Kereta Api Mataram pada rute perjalanan Cirebon-Solo dibekuk. Aksi pelaku terekam kamera pemantau (CCTV) yang banyak tersebar di gerbong dan stasiun.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Aditya Surya Dharma mengungkap kasus tersebut di Markas Polsek Gedongtengen, Yogyakarta, Rabu (7/3/2024). Pelaku berinisial MM (45) ditangkap di tempat indekosnya di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Aditya menerangkan, korban pencurian itu adalah seorang penumpang KA Mataram yang berangkat dari Cirebon menuju Solo pada 15 Februari dini hari. Kereta tersebut memiliki kelas eksekutif dan ekonomi premium.
Dalam perjalanan itu, penumpang tersebut duduk di gerbong ekonomi premium. Dia meletakkan tas berisi laptop, uang tunai, dan sejumlah barang lain di kursi kosong di sebelahnya, kemudian tertidur.
Sekitar pukul 05.15, saat terbangun jelang sampai di Stasiun Solo Balapan, dia mendapati tasnya itu telah hilang. Penumpang itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KAI.
Petugas kemudian mengecek kamera CCTV di gerbong kereta dan mendapati pelaku yang mengambil tas itu turun di Stasiun Tugu, Yogyakarta. Aparat Polsek Gedongtengen, yang membawahkan wilayah Stasiun Tugu, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa kamera CCTV lain untuk menelusuri sosok pelaku tersebut.
Identitas pelaku akhirnya diketahui dan pelaku ditangkap pada 29 Februari. Dari penyelidikan sementara, Aditya mengatakan, pelaku baru sekali ini melakukan pencurian. Hal itu dilakukan secara spontan setelah melihat ada kesempatan saat korban tertidur.
Semua kasus itu bisa terungkap dan pelakunya ditangkap.
Aditya pun mengimbau kepada penumpang moda transportasi umum apa pun untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang bawaan. ”Jangan sampai ditinggal tanpa pengawasan. Harus diantisipasi pengamanannya,” ucapnya.
Selain laptop, tas korban juga berisi uang tunai Rp 3,5 juta, buku tabungan, surat kendaraan bermotor, pakaian,, dan sejumlah berkas pekerjaan. Pelaku sempat menjual laptop curian itu senilai Rp 1 juta, tetapi polisi bisa mendapatkan kembali barang tersebut dari orang yang membelinya.
Kasus kedua
Deputi Pengamanan Obyek Vital dan Aset PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Sukardi mengatakan, tidak ada celah untuk pelaku tindak kejahatan di kereta api. Pasalnya, semua gerbong dan stasiun telah dilengkapi dengan CCTV sehingga kejadian apa pun dapat diketahui.
Sukardi menjelaskan, ini merupakan kasus pencurian kedua di wilayah Daop 6 Yogyakarta dalam setahun terakhir. ”Semua kasus itu bisa terungkap dan pelakunya ditangkap,” katanya.
Jelang musim angkutan Lebaran nanti, ia menuturkan, pengamanan akan lebih diperketat dengan penambahan personel bekerja sama dengan Polri dan TNI. ”Sepuluh hari sebelum arus mudik, seluruh kekuatan pengamanan telah disiagakan,” ungkapnya.