logo Kompas.id
NusantaraKajian Akademis Bakal Disusun ...
Iklan

Kajian Akademis Bakal Disusun untuk Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Surakarta

Surat imbauan dinilai belum cukup mengatur peredaran daging anjing. Perda bakal disusun guna mengawasi lebih ketat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
 Sukarelawan merawat anjing yang diselamatkan di Animal Hope Shelter, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sukarelawan merawat anjing yang diselamatkan di Animal Hope Shelter, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).

SURAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Surakarta telah mengeluarkan surat edaran bagi warga untuk tak mengonsumsi daging anjing. Untuk melengkapinya, dibuat pula kajian akademis guna mengatur lebih ketat peredaran daging tersebut.

”Kami sudah diminta pak sekda (sekretaris daerah) untuk segera membuat kajian akademis terkait hal itu. Ini biar SE (surat edaran) bisa ditingkatkan menjadi peraturan daerah,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso saat dihubungi pada Minggu (25/2/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000